SAIBETIK — Rapat Paripurna Istimewa untuk pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Kompleks Perkantoran Pemda Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No.1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tanggamus, Didik Setiawan, S.Pt., serta jajaran Forkopimda Tanggamus. Selain itu, hadir pula Ketua KPU Kabupaten Tanggamus yang diwakili oleh Habibi, S.Kom., Ketua Bawaslu diwakili Korrdiv Hukum Evi Saputra, A.md, Kepala BPS Tanggamus Amiruddin, S.Si., M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Anggota DPRD Provinsi Lampung, dan berbagai undangan dari instansi, organisasi wanita, partai politik, tokoh masyarakat, serta media.
Dalam rapat ini, pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029 ditetapkan sebagai berikut:
1. Ketua: Agung Setio Utomo, S.T., M.M. (PDI Perjuangan)
2. Wakil Ketua I: M. Rangga Putra Hakim (Partai Gerindra)
3. Wakil Ketua II: Irwandi Suralaga, S.Ag. (Partai Kebangkitan Bangsa)
4. Wakil Ketua III: Bunyamin (Partai Amanat Nasional)
Agung Setio Utomo, selaku Ketua DPRD yang baru dilantik, menyampaikan kesadaran akan kompleksitas permasalahan yang akan dihadapi. “Kami tidak dapat bekerja sendiri. Kami berharap, dengan rasa syukur kepada Allah, perjalanan tugas kami dalam membantu pemerintahan dan masyarakat dapat berjalan lancar dan bermanfaat,” ungkapnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memberikan suara dalam pemilu legislatif 2024. “Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus agar diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas ini,” tambahnya.
Agung menegaskan pentingnya dukungan dan partisipasi semua pihak, terutama dari pemerintah daerah dan masyarakat. “Kami akan segera memulai tugas pembentukan komisi, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki kedudukan penting dalam pemerintahan daerah. “DPRD harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Mulyadi juga mengingatkan anggota DPRD tentang tiga fungsi utama mereka, yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. “Setiap peraturan daerah yang dibentuk harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan mampu memecahkan masalah,” katanya.
Dengan harapan untuk masa depan, Mulyadi menyampaikan selamat bekerja kepada para pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus 2024-2029. “Kami berharap Anda semua dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga purna tugas nanti,” tutupnya.***