• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HIBURAN

PWI Lampung Adakan Pelatihan Wartawan Siber tentang Hak Penerbit (Publisher Rights)

Melda by Melda
15/10/2024
in HIBURAN
PWI Lampung Adakan Pelatihan Wartawan Siber tentang Hak Penerbit (Publisher Rights)

SAIBETIK – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menyelenggarakan pelatihan bagi wartawan siber yang mengangkat tema hak penerbit (publisher rights) dengan fokus pada “Menjalin Kerja Sama Dengan Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalistik Berkualitas”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Sofian Ahmad, PWI Lampung, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusuma, menjelaskan bahwa komite Publisher Rights sedang mempersiapkan kerjasama dengan berbagai platform digital. Tujuannya adalah untuk memberikan kejelasan terkait omset dan kompensasi dari konten karya jurnalistik yang dipublikasikan. “Negara telah membentuk komite ini untuk menghadapi tantangan di era digital, dan Lampung berada selangkah lebih maju dalam hal Publisher Rights,” ungkap Wira.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap konten-konten yang dihasilkan oleh wartawan dapat lebih dihargai, sehingga wartawan dapat sejahtera dan menghasilkan jurnalisme berkualitas,” tambahnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Meskipun saat ini audiens banyak dikuasai oleh platform media sosial, Wira berharap hak penerbit dapat memberikan pencerahan mengenai kompensasi yang seharusnya diterima oleh wartawan atas konten yang digunakan oleh platform digital untuk kepentingan mereka. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari diskusi yang diadakan pada bulan Maret lalu, yang berfokus pada kesejahteraan wartawan Lampung.

Lebih lanjut, Wira menyatakan pentingnya penguasaan keterampilan dan etika jurnalistik agar sejalan dengan harapan masyarakat. “Kemajuan ekosistem industri media di Lampung harus diimbangi dengan kualitas dan etika wartawan untuk kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Penting untuk dicatat bahwa baru-baru ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden (perpres) mengenai hak penerbit. Perpres ini resmi ditetapkan pada 20 Februari 2024 dan akan mulai berlaku enam bulan setelah penetapannya.

Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur tanggung jawab platform digital global seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberikan imbal balik yang sesuai atas konten berita yang dihasilkan oleh media lokal maupun nasional. Secara garis besar, publisher rights bertujuan untuk memisahkan konten berita dari konten non-berita serta mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan.

Inti dari Publisher Rights adalah peraturan mengenai konten berita milik media lokal atau nasional, yang sering kali dikurasi oleh platform global. Peraturan ini dituangkan dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Dalam situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dijelaskan bahwa dasar penerbitan perpres ini adalah pertimbangan untuk menjamin jurnalisme berkualitas. Prinsip ini sangat penting untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, didukung oleh perusahaan platform digital.

Sayangnya, perkembangan teknologi informasi saat ini justru kerap menodai praktik jurnalisme berkualitas. Contohnya, Google dapat dengan bebas mengkurasi konten berita yang dihasilkan oleh media lokal atau nasional, sementara semua iklan dan nilai ekonomi dari konten tersebut masuk ke dalam platform seperti Google, bukan ke media nasional itu sendiri.***

Source: MELDA
Tags: dakan Pelatihan WartawanSiber tentang Hak Penerbit (Publisher Rights)WI Lampung A
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aries Sandi Muncul di Maulid Nabi, Kontroversi Tak Diundang Mengemuka

Next Post

Hasil Seleksi Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota di Lampung Periode 2024-2029 Diumumkan

Next Post
Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota Lampung Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Periode 2024-2029

Hasil Seleksi Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota di Lampung Periode 2024-2029 Diumumkan

Dua Anak Tenggelam di Pantai Kiluan Polres Tanggamus Beri Peringatan untuk Orang Tua

Dua Anak Tenggelam di Pantai Kiluan Polres Tanggamus Beri Peringatan untuk Orang Tua

Istri Calon Bupati Aries Sandi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Rumah Ibadah

Istri Calon Bupati Aries Sandi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Rumah Ibadah

Rakor Sekda Se-Provinsi Lampung: Sinergi untuk Percepatan Program Pembangunan

Rakor Sekda Se-Provinsi Lampung: Sinergi untuk Percepatan Program Pembangunan

Residivis Tipu 75 Mahasiswi dengan Modus Kos-kosan Murah Ditangkap di Bandar Lampung

Residivis Tipu 75 Mahasiswi dengan Modus Kos-kosan Murah Ditangkap di Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru

Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru

20/08/2025
Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

20/08/2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

20/08/2025
Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved