SAIBETIK– Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, resmi melantik Sopyan sebagai Pj Kepala Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, menggantikan Misno yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu pada Rabu (9/10/2024) dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Anton Subagyo, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta camat setempat.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya tugas Pj Kepala Pekon sesuai dengan Pasal 47 Undang-Undang No.6 tentang Desa. Ia menyatakan bahwa Pj Kapekon memiliki tanggung jawab sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab setiap kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pekon.
“Setelah pelantikan ini, banyak tugas menanti yang harus segera dilaksanakan. Bekerjalah sesuai dengan program kegiatan yang telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Pekon, serta manfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon dengan sebaik-baiknya,” tegas Marindo.
Marindo juga mengingatkan Sopyan untuk memegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang dapat merugikan serta bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.
“Mari bersama kita wujudkan Pemilukada di Kabupaten Pringsewu yang penuh dengan keharmonisan. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Pekon Bumirejo untuk mendukung kerja pemerintah pekon dan turut mengawasi pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.***