• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Pringsewu Serahkan Hasil Temuan Pelanggaran Pilkada 2024 ke BKN

Melda by Melda
10/10/2024
in POLITIK
Bawaslu Pringsewu Serahkan Hasil Temuan Pelanggaran Pilkada 2024 ke BKN

SAIBETIK– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melanjutkan hasil temuan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, mengungkapkan bahwa terdapat dua temuan pelanggaran yang telah diregistrasi. Temuan pertama, nomor 001/Reg/TM/BP/Kab/08.13/X/2024, diregistrasi pada 4 Oktober 2024, melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (ASN) dengan inisial M. Temuan kedua, nomor 002/Reg/TM/BP/Kab/08.13/X/2024, juga diregistrasi pada tanggal yang sama, berkaitan dengan seorang oknum dari Badan Hippun Pemekonan (BHP) di Pekon Ambarawa.

Suprondi menjelaskan bahwa temuan dengan nomor 001 menunjukkan bahwa terlapor M telah melanggar peraturan mengenai netralitas ASN. “Berdasarkan temuan tersebut, kami langsung mengirimkan hasil investigasi ke BKN,” ujarnya. Sebelum melanjutkan temuan tersebut, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, dan klarifikasi dari terlapor.

BeritaTerkait

Bawaslu Pringsewu Gelar Apel Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

“Pelanggaran ini terkait dengan Pasal 2 huruf f, yang menyatakan bahwa ASN harus menyelenggarakan kebijakan berdasarkan asas netralitas. Pegawai ASN tidak boleh berpihak pada pengaruh apapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan di luar kepentingan bangsa dan negara,” tegas Suprondi. Ia juga menambahkan bahwa Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf d dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengharuskan ASN untuk bebas dari intervensi politik dan menjaga netralitas.

Sedangkan untuk temuan kedua, yang melibatkan oknum BHP, Bawaslu juga telah meneruskan laporan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu dan Penjabat (Pj) Bupati untuk menentukan sanksi yang tepat. Suprondi menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan pemilu di daerah tersebut.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu PringsewuPelanggaran Pilkada 2024 ke BKNSerahkan Hasil Temuan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pj. Bupati Lampung Utara Sambut Kunjungan Ombudsman RI dan Bappenas di Kotabumi

Next Post

Pj Bupati Pringsewu Lantik Pj Kapekon Bumirejo

Next Post
Pj Bupati Pringsewu Lantik Pj Kapekon Bumirejo

Pj Bupati Pringsewu Lantik Pj Kapekon Bumirejo

Koalisi Untuk Rakyat Targetkan 75 Persen Suara Nanda-Anton di Tegineneng

Koalisi Untuk Rakyat Targetkan 75 Persen Suara Nanda-Anton di Tegineneng

Bawaslu Lampung Selatan Gelar Media Gathering Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Selatan Gelar Media Gathering Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Polda Lampung Siap Amankan Debat Perdana Pilgub Lampung

Polda Lampung Siap Amankan Debat Perdana Pilgub Lampung

Desa Bumi Daya Raih Juara III Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2024

Desa Bumi Daya Raih Juara III Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Nasib Pak Kholili, Korban Penggusuran Tol JTTS yang Belum Terima Ganti Rugi

Nasib Pak Kholili, Korban Penggusuran Tol JTTS yang Belum Terima Ganti Rugi

23/08/2025
Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

23/08/2025
Antusiasme Warga Ramaikan Perayaan HUT ke-27 PAN Lampung Utara

Antusiasme Warga Ramaikan Perayaan HUT ke-27 PAN Lampung Utara

23/08/2025
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

23/08/2025
Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved