SAIBETIK– Demi memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024, jumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung akan ditingkatkan secara signifikan. Penambahan ini dilakukan guna memastikan pengawasan yang lebih optimal di seluruh wilayah kota.
Berdasarkan data yang dirilis pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Kota Bandar Lampung yang memiliki 20 kecamatan saat ini telah menetapkan 60 orang Panwaslu untuk bertugas di tingkat kecamatan. Penambahan ini akan memaksimalkan pengawasan di 126 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.
Juwita, anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, menekankan pentingnya peran Panwaslu Kecamatan dalam memastikan jalannya Pemilu 2024. Menurutnya, penambahan jumlah pengawas diperlukan mengingat banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan potensi kerawanan yang bisa terjadi.
“Penambahan Panwaslu di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terjadi,” jelas Juwita, Minggu (6/10/2024).
Tidak hanya itu, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga diperhitungkan dengan cermat. Sebanyak 126 PKD akan bertugas mengawasi seluruh kelurahan di Kota Bandar Lampung. Setiap kelurahan akan diawasi langsung oleh satu PKD yang bertanggung jawab memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai regulasi.
Dalam hal kebutuhan sumber daya manusia, Kota Bandar Lampung memerlukan total 2.799 orang untuk mengisi berbagai posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.433 adalah laki-laki, sementara 1.366 lainnya perempuan, menunjukkan adanya upaya untuk menjaga keterwakilan gender dalam pengawasan Pemilu.
“Rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan ketat, untuk memastikan hanya orang-orang berkompeten dan berintegritas yang dilibatkan dalam pengawasan Pemilu,” ungkap Juwita. Hal ini, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu, serta menciptakan Pemilu yang bersih dan adil.
Peran penting Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam Pemilu 2024, menurut Juwita, tidak bisa diabaikan. Mereka berada di garis depan pengawasan setiap tahapan Pemilu, mulai dari persiapan, kampanye, hingga pemungutan suara. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Pemilu dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan adanya tambahan personel pengawas yang memadai, Juwita berharap pelaksanaan Pemilu di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu serta melaporkan setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal Pemilu. Diharapkan, masyarakat tidak hanya sekadar menjadi pemilih, tetapi juga turut serta melaporkan dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye hingga proses pemungutan suara.
“Dengan persiapan yang matang dan penambahan personel pengawas yang cukup, kami berharap Kota Bandar Lampung bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Provinsi Lampung,” pungkas Juwita.***