SAIBETIK – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, isu netralitas kepala desa dan lurah menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Qohar, anggota Bawaslu, dalam acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas yang dihadiri oleh 147 Kepala Kampung dan 4 Lurah di Gedung Musyawarah Mufakat (GMM), Jalan Cendana Menggala, pada Senin (30/09).
“Netralitas kepala desa merupakan isu krusial yang harus mendapat perhatian khusus menjelang Pilkada 2024,” ujar Qohar.
Sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran, Bawaslu Provinsi Lampung menggelar sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang larangan, sanksi, dan penanganan pelanggaran netralitas. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, kepala kampung dan lurah memahami betul pentingnya menjaga netralitas selama proses Pilkada,” tambahnya.
Qohar berharap deklarasi netralitas ini dapat memotivasi seluruh kepala kampung dan lurah untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas mereka selama masa kampanye. “Dengan kegiatan ini, kami berharap potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa definisi netralitas harus seragam di kalangan penyelenggara pemilihan, termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum. “Netralitas kepala kampung dan lurah berarti tidak terlibat sebagai tim sukses atau peserta kampanye, baik dengan menggunakan atribut partai atau fasilitas negara, serta tidak memihak dalam keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” tegas Qohar.
Ferli Yuledi, Penjabat Bupati Tulang Bawang, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan ikrar netralitas, meski Tulang Bawang menjadi kabupaten terakhir yang melaksanakannya. “Dalam rangkaian ‘Pesta Demokrasi’ 2024, Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang adalah puncaknya. Kita harus mempersiapkan segalanya dengan baik, termasuk memastikan netralitas aparatur pemerintahan, khususnya lurah dan kepala kampung,” tutup Ferli.
Kegiatan ini ditutup dengan Deklarasi Ikrar Netralitas dan Penandatanganan oleh 147 Kepala Kampung dan 4 Lurah, sebagai komitmen untuk menjaga netralitas dalam proses pemilihan mendatang.
AyoAwasiBersama
KawalHakPilih
BawasluRI
BawasluLampung
Ikuti Akun Bawaslu Provinsi Lampung untuk informasi terkini terkait pemilu!**
Pastikan Anda mendapatkan informasi terbaru tentang Pemilu, Peraturan, dan Peran Bawaslu Provinsi Lampung:
✓ Laman: lampung.bawaslu.go.id
✓ Instagram: bawaslulampung
✓ Facebook: Bawaslu Lampung
✓ Twitter: bawaslulampung_
✓ YouTube: Bawaslu Lampung
@bawasluri
@bawaslulampung