• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pj. Bupati Tanggamus Buka Konsultasi Publik II KLHS RTRW 2024-2044

Melda by Melda
12/09/2024
in POLITIK
Pj. Bupati Tanggamus Buka Konsultasi Publik II KLHS RTRW 2024-2044

SAIBETIK– Penjabat Bupati Kabupaten Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT., resmi membuka Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus 2024-2044. Acara ini berlangsung di Gedung Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pejabat daerah, hingga perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. Mulyadi Irsan menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik II ini, melanjutkan konsultasi pertama yang diadakan pada 20 Juni 2024 lalu. “Kegiatan ini merupakan forum untuk membahas KLHS sebagai instrumen penting dalam memastikan bahwa pembangunan di daerah kita tetap berlandaskan prinsip-prinsip keberlanjutan. Aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup harus seimbang, adil, dan memperhatikan kebutuhan generasi sekarang serta masa depan,” jelasnya.

Ia juga berharap, melalui konsultasi ini, masukan-masukan yang diterima akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun serta menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044. “Insha Allah, hal ini akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.

BeritaTerkait

Ramah Tamah dan Silaturahmi Pj Bupati Tanggamus: Mengapresiasi Capaian dan Harapan ke Depan

Pj. Bupati Tanggamus Lepas Cadangan Pangan Pemerintah untuk Desember 2024 di Gudang Bulog Rantau Tijang

KLHS sendiri, lanjut Mulyadi, merupakan instrumen pengendalian yang penting dalam perencanaan pembangunan. KLHS memberikan dasar bagi penyusunan Kebijakan Rencana Program (KRP) dan mempermudah evaluasi kebijakan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, yang mewajibkan integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap perencanaan wilayah dan program pemerintah.

Proses Penyusunan KLHS RTRW Tanggamus

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin, dalam laporannya, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyusun Dokumen KLHS RTRW untuk periode 2024-2044. Tahapan yang sudah dilaksanakan antara lain Kick-off Meeting, FGD (Forum Group Discussion) I, Konsultasi Publik I, FGD II, dan kini Konsultasi Publik II.

“Konsultasi Publik II ini bertujuan untuk merumuskan alternatif dan rekomendasi kebijakan terkait tata ruang. Kami mengumpulkan masukan dari para peserta untuk menyempurnakan rencana kebijakan, sehingga diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ungkap Kemas Amin.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Hendra Wijaya Mega, perwakilan dari Badan Pusat Statistik, Badan Pertanahan, serta tenaga ahli dan tim Pokja penyusun KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan rencana tata ruang wilayah yang baru dapat memperkuat arah pembangunan Kabupaten Tanggamus selama dua dekade ke depan, selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan hidup.***

Source: MELDA
Tags: Buka Konsultasi Publik IIKLHS RTRW 2024-2044Pj bupati tanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pematang Sawa Resmikan Program GARDU KASIR, Penjabat Sekda Serahkan Bantuan Sarana Nelayan

Next Post

BKPSDM Tanggamus Bungkam Soal 21 Nama Peserta Seleksi JPTP yang Diserahkan ke BKN dan Menpan RB

Next Post
BKPSDM Tanggamus Bungkam Soal 21 Nama Peserta Seleksi JPTP yang Diserahkan ke BKN dan Menpan RB

BKPSDM Tanggamus Bungkam Soal 21 Nama Peserta Seleksi JPTP yang Diserahkan ke BKN dan Menpan RB

Berantas Pungli Jalinsum! Wasekjen LLI: Polres dan Pemkab Lampung Utara, Serius atau Tidak?

Berantas Pungli Jalinsum! Wasekjen LLI: Polres dan Pemkab Lampung Utara, Serius atau Tidak?

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Klarifikasi Isu Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka JPTP

Pemerintah Kabupaten Tanggamus Klarifikasi Isu Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka JPTP

Pelantikan Guru Fungsional di Kabupaten Tanggamus: Penjabat Sekretaris Daerah Mengambil Sumpah PNS

Pelantikan Guru Fungsional di Kabupaten Tanggamus: Penjabat Sekretaris Daerah Mengambil Sumpah PNS

Warga Desak Polda Lampung Prioritaskan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Kepala Desa

Warga Desak Polda Lampung Prioritaskan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Kepala Desa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved