SAIBETIK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung dalam bidang diseminasi informasi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Senin, 9 September 2024, di kantor Kepala Stasiun RRI Bandar Lampung.
Kepala Diskominfo Tanggamus, Suhartono, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan portal rri.co.id/RRI News dalam menyebarluaskan informasi mengenai pembangunan dan promosi potensi Kabupaten Tanggamus. “Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan kredibel mengenai perkembangan daerah,” ujarnya pada Selasa, 10 September 2024.
Suhartono juga mengapresiasi RRI Bandar Lampung atas dukungannya dalam kerja sama ini. Menurutnya, penggunaan portal rri.co.id akan memperluas jangkauan penyebaran informasi kepada publik. “Dengan adanya pemanfaatan portal ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang relevan dan terpercaya,” tambahnya.
Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi Lathan, menilai bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas penyebaran informasi. “Kami akan memanfaatkan portal rri.co.id yang sudah dikenal sebagai sumber informasi publik terpercaya untuk mendukung penyebaran informasi yang lebih luas,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah dan mempromosikan potensi lokal kepada masyarakat luas.***