SAIBETIK— Pada hari ini, 2 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dijadwalkan menerima hasil tes kesehatan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa tes kesehatan merupakan salah satu syarat utama untuk menentukan kelayakan pasangan calon. “Hasil tes ini akan kami kaji secara menyeluruh sebagai bagian dari penilaian keseluruhan terhadap persyaratan calon. Calon harus memenuhi kriteria jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Wahyu.
Proses penilaian melibatkan pemeriksaan hasil tes kesehatan yang akan diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati. KPU Jakarta berencana untuk memeriksa rincian hasil uji fisik dan psikologis masing-masing pasangan calon.
Hasil tes kesehatan ini akan memengaruhi keputusan KPU dalam menetapkan pasangan calon yang berhak maju dalam Pilgub Jakarta 2024. Jika pasangan calon tidak memenuhi syarat, mereka berisiko didiskualifikasi dan digantikan oleh calon lain yang memenuhi kriteria.
“Akan ada mekanisme yang akan kami sampaikan kepada pasangan calon atau partai politik. Mekanisme ini akan mengacu pada peraturan KPU,” tambah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya.
Sebelumnya, ketiga pasangan calon telah menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan pekan lalu. Pasangan Dharma Porengkun dan Kun Wardana menjadi yang terakhir menjalani prosedur pada Minggu, 1 September 2024, sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno telah menjalani tes tersebut lebih awal.