• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BPS Masih Gunakan Standar Lama, Turunnya Angka Kemiskinan Era Jokowi Terus Dipertanyakan

hari by hari
05/09/2024
in NASIONAL
BPS Masih Gunakan Standar Lama, Turunnya Angka Kemiskinan Era Jokowi Terus Dipertanyakan

SAIBETIK — Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui masih menggunakan standar lama dalam mengukur angka kemiskinan ekstrem, yang berakibat pada penurunan angka kemiskinan selama era Presiden Joko Widodo.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa BPS masih mengandalkan standar kemiskinan ekstrem yang ditetapkan World Bank pada angka US$1,9 per kapita per hari. Standar ini belum diperbarui meskipun World Bank telah mengadopsi angka baru sebesar US$3,2 per kapita per hari sejak 2022, berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2017, menggantikan PPP 2011.

Amalia menjelaskan bahwa penggunaan standar lama bertujuan untuk menjaga konsistensi perbandingan historis angka kemiskinan ekstrem. “Kami masih menggunakan angka US$1,9 untuk menjaga perbandingan historis yang konsisten,” ujarnya.

BeritaTerkait

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Namun, Amalia mengakui bahwa saat ini BPS belum memiliki rencana untuk mengubah metodologi pengukuran kemiskinan sesuai standar baru World Bank. “Ini masih dalam proses. Belum ada keputusan untuk mengadopsi metodologi baru,” tambahnya.

Dengan menggunakan standar lama, BPS melaporkan bahwa angka kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Maret 2024 tercatat hanya 0,83 persen dari total penduduk, turun dari 1,12 persen pada Maret 2023.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyoroti masalah ini, menyebutkan bahwa metodologi yang digunakan dapat menghasilkan data yang menyesatkan. “Dengan standar rendah ini, mungkin saja kelas menengah atau atas sebenarnya termasuk dalam kategori bawah,” katanya.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, juga mencatat perbedaan signifikan dalam ukuran kemiskinan. Pada 2023, Bank Dunia mengukur kemiskinan ekstrem menggunakan PPP sebesar US$3,1, yang menunjukkan angka kemiskinan ekstrem mencapai 40 persen. “Seperti yang dikatakan Ibu Satu Kahkonen dari World Bank, jika Anda menggunakan garis kemiskinan yang lebih tinggi seperti US$3, maka angka kemiskinan ekstrem akan terlihat jauh lebih tinggi,” ungkap Sri Mulyani dalam acara World Bank’s Indonesia Poverty Assessment.

ShareTweetSendShare
Previous Post

KPU Lampung Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota

Next Post

PDIP Pastikan Pasangan Pramono-Rano Bebas dari Intervensi Jokowi

Next Post
PDIP Pertimbangkan Andika Perkasa untuk Hadapi Ahmad Lutfhi-Kaesang

PDIP Pastikan Pasangan Pramono-Rano Bebas dari Intervensi Jokowi

Viral: Akun Kaskus Lama Gibran Diduga Sindir Prabowo

Viral: Akun Kaskus Lama Gibran Diduga Sindir Prabowo

Ketua DPD Ikadin Lampung: Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial Sangat Diperlukan

Ketua DPD Ikadin Lampung: Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial Sangat Diperlukan

DPD IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat Baru sebagai Garda Penjaga Konstitusi

DPD IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat Baru sebagai Garda Penjaga Konstitusi

Bupati Tanggamus Hadiri Festival Seni dan Budaya dalam Memperingati HUT ke-10 Museum Keratuan Semaka

Bupati Tanggamus Hadiri Festival Seni dan Budaya dalam Memperingati HUT ke-10 Museum Keratuan Semaka

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved