SAIBETIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah secara resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU untuk 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Seleksi ini akan menentukan komisioner KPU untuk periode 2024-2029, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1219 Tahun 2024 yang mengatur jadwal tahapan seleksi.
Pendaftaran dibagi dalam tiga zona wilayah:
– Zona 1: Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Tanggamus.
– Zona 2: Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung.
– Zona 3: Mesuji, Pesawaran, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan.
Pendaftaran calon anggota KPU dimulai pada 30 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Formulir dan dokumen persyaratan dapat diunduh melalui laman [https://siakba.kpu.go.id](https://siakba.kpu.go.id).
Untuk mendukung proses seleksi, KPU Lampung telah membentuk tim seleksi (timsel) yang terdiri dari tiga zona:
– Zona I: Dipimpin oleh Muhammad Tasron, S.Ip., M.Si. sebagai Ketua timsel, dengan Ahmad Syarifudin, M.H. sebagai Sekretaris. Anggota timsel lainnya adalah Hermanto, M. Arief Mulyadin, dan Mansur. Zona ini meliputi Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Tanggamus.
– Zona II: Dipimpin oleh Catur Asmawati, S.E., M.M. sebagai Ketua timsel dan dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B. sebagai Sekretaris. Heru Juabdin Sada, James Renaldo Lumpia, dan M. Khotip juga merupakan anggota timsel. Zona ini mencakup Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.
– Zona III: Dipimpin oleh Dr. Fatur Mu’in, M.Hi. sebagai Ketua timsel dan Saba Yulira, S.T., M.T. sebagai Sekretaris. Anggota timsel meliputi Bambang Prasetyo, Didik Wahyudi, dan Tuntun Sinaga. Zona ini mencakup Kabupaten Mesuji, Pesawaran, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan.