SAIBETIK – Bantuan Sosial Pena dari Kemensos tidak hanya bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari tetapi juga dapat digunakan sebagai modal usaha. Namun, bantuan ini khusus diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Daftar untuk Mendapatkan Bantuan UMKM Pena
Bantuan UMKM Pena memberikan dukungan modal hingga Rp6 juta bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar DTKS Kemensos dan memperoleh bantuan ini:
1. Akses Sistem Pendaftaran:
– Kunjungi situs [siks.kemensos.go.id](https://siks.kemensos.go.id).
– Pilih opsi “Daftar Baru”.
2. Ikuti Petunjuk Pendaftaran:
– Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat.
– Lengkapi semua syarat dan dokumen yang diminta.
3. Verifikasi Data:
– Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan ketentuan untuk mempercepat proses verifikasi.
4. Alternatif Pendaftaran:
– Selain pendaftaran online, Anda juga dapat mendaftar melalui kantor kelurahan atau desa sesuai dengan domisili Anda.
Kriteria dan Kegunaan Bantuan UMKM Pena
– Penerima Bantuan: Hanya untuk KPM yang terdaftar di DTKS.
– Jumlah Bantuan: Hingga Rp6 juta, terdiri dari Rp5,5 juta untuk perlengkapan usaha dan Rp500 ribu untuk bahan baku.
– Tujuan: Membantu memulai atau mengembangkan usaha, baik bagi yang baru memulai usaha maupun yang sudah berjalan.
Program Bansos Pena diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha para penerima manfaat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pastikan untuk memenuhi syarat pendaftaran dan memanfaatkan bantuan ini dengan optimal.