• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Modal Usaha dari Bansos Pena: Ketahui Cara Daftar dan Ketentuannya

hari by hari
15/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Ada Bansos Khusus Anak Sekolah untuk Seluruh Jenjang Pendidikan, Segini Besarannya

SAIBETIK – Bantuan Sosial Pena dari Kemensos tidak hanya bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari tetapi juga dapat digunakan sebagai modal usaha. Namun, bantuan ini khusus diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Daftar untuk Mendapatkan Bantuan UMKM Pena

Bantuan UMKM Pena memberikan dukungan modal hingga Rp6 juta bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar DTKS Kemensos dan memperoleh bantuan ini:

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

1. Akses Sistem Pendaftaran:
– Kunjungi situs [siks.kemensos.go.id](https://siks.kemensos.go.id).
– Pilih opsi “Daftar Baru”.

2. Ikuti Petunjuk Pendaftaran:
– Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat.
– Lengkapi semua syarat dan dokumen yang diminta.

3. Verifikasi Data:
– Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan ketentuan untuk mempercepat proses verifikasi.

4. Alternatif Pendaftaran:
– Selain pendaftaran online, Anda juga dapat mendaftar melalui kantor kelurahan atau desa sesuai dengan domisili Anda.

Kriteria dan Kegunaan Bantuan UMKM Pena

– Penerima Bantuan: Hanya untuk KPM yang terdaftar di DTKS.
– Jumlah Bantuan: Hingga Rp6 juta, terdiri dari Rp5,5 juta untuk perlengkapan usaha dan Rp500 ribu untuk bahan baku.
– Tujuan: Membantu memulai atau mengembangkan usaha, baik bagi yang baru memulai usaha maupun yang sudah berjalan.

Program Bansos Pena diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha para penerima manfaat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pastikan untuk memenuhi syarat pendaftaran dan memanfaatkan bantuan ini dengan optimal.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bansos Pena: Cair Sekaligus Rp6 Juta untuk KPM, Ketahui Syarat dan Rinciannya

Next Post

Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Hingga Rp15 Juta di Akulaku Dana Cicil

Next Post
Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Hingga Rp15 Juta di Akulaku Dana Cicil

Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Hingga Rp15 Juta di Akulaku Dana Cicil

Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Simak Dua Kategori Siswa Madrasah Aliyah Penerima Bansos PIP Kemenag dan Besarannya

Kemudahan Angsuran KUR Mandiri: Pinjaman Rp100 Juta dengan Cicilan Mulai dari Rp1,9 Juta

Simak! Skema Pinjaman KUR Mandiri Rp200 Juta: Tenor Panjang dan Angsuran Ringan

Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

Begini Syarat dan Cara Terbaru Daftar KIS PBI-JK untuk Keluarga Pra-Sejahtera

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak Iuran

Jangan Sampai Dicoret! Pastikan Status Kepesertaan KIS PBI-JK dengan 2 Cara Praktis Ini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved