• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Ingin Ajukan Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST)? Simak Kriteria dan Syarat Berikut

hari by hari
15/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Ingin Ajukan Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST)? Simak Kriteria dan Syarat Berikut

SAIBETIK– Program rehabilitasi rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), telah memberikan manfaat signifikan bagi banyak keluarga pra-sejahtera yang tinggal di rumah tidak layak huni. Namun, untuk memperoleh bantuan ini, penting untuk memahami dan memenuhi syarat serta kriteria yang berlaku.

Persyaratan untuk Mengajukan Bansos RST

Untuk dapat menerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), calon penerima manfaat harus memenuhi syarat-syarat berikut:

BeritaTerkait

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

1. Fakir Miskin: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Belum Pernah Menerima**: Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
3. Dokumen Identitas: Memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga.
4. Kepemilikan Rumah: Rumah harus berada di atas tanah milik sendiri, yang dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli, girik, atau surat keterangan kepemilikan dari camat.
5. *Prioritas*: Calon penerima manfaat yang diutamakan adalah lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas.

Kriteria Rumah yang Layak Mendapat Bantuan

Untuk memenuhi syarat mendapatkan bantuan RST, rumah yang akan direhabilitasi harus memenuhi kriteria berikut:

– *Kondisi Dinding dan Atap*: Rusak parah yang dapat membahayakan keselamatan penghuni atau terbuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk.
– *Kondisi Lantai*: Terbuat dari tanah, papan, bambu, atau semen dalam kondisi rusak; atau keramik dalam kondisi buruk.
– *Fasilitas Kesehatan*: Tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kakus.
– *Luas Lantai*: Kurang dari 7,2 m² per orang.

Mekanisme dan Bantuan

Program RST menyediakan bantuan senilai Rp20 juta, yang dialokasikan untuk pemenuhan biaya kebutuhan material bangunan. Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme gotong royong, melibatkan komunitas lokal untuk memastikan perbaikan rumah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aksesibilitas penerima manfaat.

Dengan mengikuti syarat dan kriteria ini, diharapkan bantuan RST dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan dan meningkatkan kualitas hunian, sehingga menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan layak

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bantuan Hingga Rp20 Juta dari Kemensos: Detail Lengkap Program Bansos Rumah Sejahtera Terpadu

Next Post

Bansos PKH untuk Ibu Hamil: Berapa Kali Kehamilan yang Dapat Menerima Bantuan? Simak Ketentuan Terbarunya di Sini

Next Post
Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Periode Juli-Agustus 2024: Sudah Cair? Simak Skema Nominalnya

Bansos PKH untuk Ibu Hamil: Berapa Kali Kehamilan yang Dapat Menerima Bantuan? Simak Ketentuan Terbarunya di Sini

Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

Bansos Pena: Cair Sekaligus Rp6 Juta untuk KPM, Ketahui Syarat dan Rinciannya

Ada Bansos Khusus Anak Sekolah untuk Seluruh Jenjang Pendidikan, Segini Besarannya

Modal Usaha dari Bansos Pena: Ketahui Cara Daftar dan Ketentuannya

Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Hingga Rp15 Juta di Akulaku Dana Cicil

Cara Mudah Mengajukan Pinjaman Hingga Rp15 Juta di Akulaku Dana Cicil

Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Simak Dua Kategori Siswa Madrasah Aliyah Penerima Bansos PIP Kemenag dan Besarannya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

18/11/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

18/11/2025
Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

18/11/2025
AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

18/11/2025
Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved