• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

CEGAH STUNTING: Bantuan Sosial untuk Anak Usia Dini dan Besarannya

hari by hari
15/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
CEGAH STUNTING: Bantuan Sosial untuk Anak Usia Dini dan Besarannya

SAIBETIK – Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berkomitmen dalam pencegahan stunting dengan memberikan bantuan sosial khusus untuk anak usia dini. Program ini bertujuan untuk memastikan generasi mendatang dapat tumbuh dengan sehat dan siap bersaing di era global.

Bantuan Sosial untuk Anak Usia Dini

Dalam upaya mengatasi stunting, pemerintah mengalokasikan bantuan sosial yang ditujukan untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun, terutama bagi keluarga pra-sejahtera. Bantuan ini dirancang untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat bagi balita, sehingga mereka dapat berkembang dengan optimal.

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Detail Bantuan Sosial

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif utama yang terus berlanjut dan berhasil. Bantuan sosial ini disalurkan langsung oleh Kemensos dan ditujukan bagi keluarga pra-sejahtera yang belum mendapatkan bantuan serupa.

Besaran Bantuan PKH

Untuk anak usia dini, bantuan sosial PKH diberikan sebesar Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap. Dukungan ini diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan gizi anak dan memastikan mereka tumbuh sehat.

Tujuan dan Harapan

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat berkembang dengan baik, dan menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing. Upaya pencegahan stunting ini penting untuk masa depan yang lebih baik dan sehat bagi seluruh anak Indonesia.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pinjaman KUR Bebas Riba dari BSI: Solusi Pembiayaan Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan

Next Post

CEK DI SINI: KUR BSI Dengan Angsuran Terjangkau Hanya Rp1,9 Jutaan, Tanpa Agunan dan Syarat Mudah

Next Post
MUDAH DAN TERJANGKAU: RINCIAN ANGSURAN KUR BSI PLAFON RP100 JUTA

CEK DI SINI: KUR BSI Dengan Angsuran Terjangkau Hanya Rp1,9 Jutaan, Tanpa Agunan dan Syarat Mudah

Aturan Terbaru: Pengajuan KPM Baru Wajib Sertakan Bukti Dokumentasi untuk Data DTKS Kemensos

Bantuan Hingga Rp20 Juta dari Kemensos: Detail Lengkap Program Bansos Rumah Sejahtera Terpadu

Ingin Ajukan Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST)? Simak Kriteria dan Syarat Berikut

Ingin Ajukan Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST)? Simak Kriteria dan Syarat Berikut

Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Periode Juli-Agustus 2024: Sudah Cair? Simak Skema Nominalnya

Bansos PKH untuk Ibu Hamil: Berapa Kali Kehamilan yang Dapat Menerima Bantuan? Simak Ketentuan Terbarunya di Sini

Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

Bansos Pena: Cair Sekaligus Rp6 Juta untuk KPM, Ketahui Syarat dan Rinciannya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved