SAIBETIK—Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dan melaporkan jika menemukan penyimpangan atau penyaluran yang tidak tepat sasaran. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kemensos membuka dua jalur pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan penyimpangan dalam penyaluran bansos:
1. Layanan Call Center:
– Nomor Call Center: 171
– Fungsi: Masyarakat dapat menghubungi call center ini untuk melaporkan masalah terkait bansos atau kesejahteraan sosial. Laporan akan ditindaklanjuti oleh pihak Kemensos.
2. Aplikasi Cek Bansos:
– Langkah-Langkah:
1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore.
2. Buat Akun: Daftar dan login menggunakan username dan password.
3. Pilih Menu Tanggapan Kelayakan: Akses menu ini untuk melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak layak.
4. Sampaikan Data: Masukkan data penerima bansos yang dinilai tidak sesuai.
5. Proses Verifikasi: Data yang dilaporkan akan diproses oleh pemerintah setempat untuk verifikasi lebih lanjut.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan dan pelaporan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran bansos, memastikan bantuan tepat sasaran, dan memberikan kesempatan bagi keluarga yang benar-benar berhak menerima dukungan.