• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

Waspada! Ini 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online melalui ETLE

hari by hari
14/08/2024
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF
Waspada! Ini 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online melalui ETLE

SAIBETIK—Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini telah diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. ETLE merupakan sistem tilang elektronik yang mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Berikut adalah enam jenis pelanggaran yang bisa terjaring oleh sistem ETLE:

1. Pelanggaran Marka dan Rambu Jalan
ETLE dapat dengan mudah mendeteksi pelanggaran marka dan rambu jalan, seperti melintasi garis putih saat berhenti di lampu merah atau melanggar rambu larangan belok. Pelanggaran ini berlaku untuk kedua jenis kendaraan dan penting untuk menjaga ketertiban serta keselamatan di jalan.

2. Menerobos Lampu Merah
Menerobos lampu merah adalah pelanggaran serius yang dapat berakibat fatal. ETLE dilengkapi dengan kamera di setiap persimpangan untuk merekam pelanggaran ini. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat bisa terjaring jika tidak berhenti saat lampu lalu lintas merah.

BeritaTerkait

Hati-Hati! Pakai Handphone Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik: Ini Pasal dan Denda yang Dikenakan

3. Tidak Menggunakan Helm
Bagi pengendara roda dua, tidak menggunakan helm adalah pelanggaran yang sering terjadi. ETLE mendeteksi pelanggaran ini untuk memastikan bahwa helm—alat pelindung kepala yang penting—digunakan oleh pengendara.

4. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Untuk kendaraan roda empat, ETLE memantau penggunaan sabuk pengaman. Sabuk pengaman penting untuk mengurangi risiko cedera parah dalam kecelakaan. Kamera ETLE memastikan bahwa setiap pengemudi dan penumpang menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan.

5. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Menggunakan ponsel saat berkendara dapat mengakibatkan kecelakaan karena mengurangi konsentrasi. ETLE dapat mendeteksi pengemudi yang menggunakan ponsel, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk memastikan keamanan di jalan.

6. Pelanggaran Lainnya
Selain pelanggaran di atas, ETLE juga dapat mendeteksi pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua, pelat nomor kendaraan yang tidak terpasang dengan benar, dan melanggar aturan jalan satu arah.

ETLE terus memperbarui teknologi untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan efektif, sehingga penting untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Tags: ETLEPelanggaranLaluLintasTilangOnline
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sering Gagal Daftar Prakerja? Perhatikan Tiga Kesalahan Umum yang Bisa Menghalangi Anda di Gelombang 66

Next Post

Hati-Hati! Pakai Handphone Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik: Ini Pasal dan Denda yang Dikenakan

Next Post
Hati-Hati! Pakai Handphone Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik: Ini Pasal dan Denda yang Dikenakan

Hati-Hati! Pakai Handphone Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik: Ini Pasal dan Denda yang Dikenakan

Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Selamat! Bansos BPNT dan PIP Juli-Agustus 2024 Telah Cair – Cek Penyalurannya Sekarang

Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

Kemensos Minta Masyarakat Laporkan Penyimpangan Penyaluran Bansos melalui Dua Cara Berikut

Review Film “Rogue”: Megan Fox Tampil Memukau sebagai Samantha O’Hara dalam Aksi Intens

Review Film "Rogue": Megan Fox Tampil Memukau sebagai Samantha O’Hara dalam Aksi Intens

Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

Update Jadwal Pencairan Bansos di SIKS-NG: Dua Program Bansos Sudah Cair Sejak Awal Agustus 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved