• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Bisa Top Up Ulang! Ajukan Kredit Lanjutan Meski KUR BRI Belum Lunas, Cek Syaratnya di Sini

hari by hari
13/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Mudah dan Praktis! Daftar Bantuan Pinjaman Lunak dari BRI Khusus UMKM Hanya Pakai HP

SAIBETIK- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa mengajukan kredit tambahan meski pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI mereka belum lunas. Konsep ini dikenal sebagai “top up ulang,” memungkinkan peminjam untuk mendapatkan pinjaman baru meskipun masih memiliki sisa kredit.

Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI pada tahun 2024, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi. Persyaratan ini diperlukan untuk memastikan bahwa tambahan kredit dapat diberikan dengan tepat, terutama kepada UMKM yang sudah memanfaatkan bantuan KUR sebelumnya.

Syarat Utama:

BeritaTerkait

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

1. Konsistensi Pembayaran: Salah satu syarat utama adalah konsistensi dalam pembayaran angsuran. Peminjam harus memastikan angsuran dibayar tepat waktu. Tanpa konsistensi ini, pengajuan pinjaman tambahan tidak akan disetujui.

2. Jenis Pinjaman yang Dapat Diajukan:
– KUR (Kredit Usaha Rakyat)
– Kupedes (Kredit Peduli Desa)
– Kupra (Kredit Usaha Primer)

Untuk pinjaman KUR, peminjam harus telah melakukan pembayaran angsuran minimal selama 6 bulan hingga 1 tahun sebelum dapat mengajukan top up. Sementara itu, untuk Kupedes atau Kupra, proses top up bisa dilakukan dengan lebih fleksibel tanpa harus melunasi pinjaman sebelumnya.

3. Dokumen yang Diperlukan:
– KTP
– Surat Keterangan Usaha
– Jaminan tambahan

Proses Pengajuan:

Pengajuan pinjaman lanjutan di Bank BRI biasanya lebih mudah jika peminjam memiliki rekam jejak pembayaran yang baik. Dengan mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, UMKM dapat dengan mudah mengajukan top up pinjaman di Bank BRI pada tahun 2024.

Diharapkan, pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal dan menjaga konsistensi pembayaran agar proses pengajuan pinjaman tambahan dapat berjalan lancar.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Makin Diminati: Simulasi Angsuran Kupedes Pegadaian Plafon Rp 25 Juta, Ada yang Cuma Rp 1 Juta

Next Post

Ela Borong Parpol, Dawam Rahardjo Masih Berpeluang di Pilkada Lamtim

Next Post
Ela Borong Parpol, Dawam Rahardjo Masih Berpeluang di Pilkada Lamtim

Ela Borong Parpol, Dawam Rahardjo Masih Berpeluang di Pilkada Lamtim

UIN Raden Intan Lampung Gelar Diskusi Implementasi Peraturan Lingkungan Hidup

UIN Raden Intan Lampung Gelar Diskusi Implementasi Peraturan Lingkungan Hidup

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti Salim

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti Salim

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung: Rahmat Mirzani Djausal Diuntungkan, Arinal dan Umar Terancam?

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung: Rahmat Mirzani Djausal Diuntungkan, Arinal dan Umar Terancam?

Mitos Seputar Menstruasi: Benarkah Fakta atau Hanya Kepercayaan?

Mitos Seputar Menstruasi: Benarkah Fakta atau Hanya Kepercayaan?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved