SAIBETIK– Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2024 telah mulai dicairkan. Bagi para orang tua dan siswa yang terdaftar dalam program ini, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima.
Bansos PIP untuk SMP, yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag), tidak disalurkan secara serentak. Proses pencairan dilakukan bertahap, sehingga para penerima manfaat perlu memeriksa status mereka secara online untuk mengetahui kapan bantuan dapat diakses.
Untuk mengecek status pencairan dan memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima PIP SMP, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi: Buka situs resmi di [pip.kemdikbud.go.id](http://pip.kemdikbud.go.id) menggunakan browser di HP atau PC Anda.
2. Masukkan Data: Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
3. Cek Status: Klik menu ‘Cek Penerima PIP’ dan tunggu hingga status Anda sebagai penerima bansos PIP 2024 muncul di layar.
Besaran bantuan PIP untuk siswa SMP dibagi menjadi dua kategori:
– Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
– Siswa Baru atau Kelas Akhir: Rp375.000, mengingat mereka hanya menjalani satu semester.
Informasi ini bertujuan untuk memastikan semua penerima manfaat dapat memanfaatkan program ini dengan baik, serta membantu dalam perencanaan keuangan untuk kebutuhan pendidikan anak. Pastikan untuk memeriksa status dan data Anda secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai pencairan bansos PIP.