SAIBETIK– Kabar terbaru mengenai pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil dan balita periode Juli-Agustus 2024 kini menjadi perhatian banyak penerima manfaat.
Bantuan ini sudah mulai dicairkan sejak awal Agustus 2024, khususnya untuk ibu hamil dan balita di seluruh wilayah Indonesia. Pencairan ini dilakukan dengan skema yang tidak serentak, sehingga distribusi bantuan akan bergulir secara bertahap di berbagai daerah.
Penerima manfaat yang ingin mencairkan bansos PKH harus memiliki surat undangan dari PT Pos. Bagi yang belum menerima undangan, diimbau untuk memeriksa status wilayah mereka atau menunggu informasi lebih lanjut dari PT Pos mengenai jadwal pencairan.
Penting untuk memastikan bahwa nama penerima manfaat masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika data Anda belum terdaftar atau telah berubah, segera ajukan verifikasi atau pembaruan data.
Besaran bantuan untuk ibu hamil dan balita periode ini tetap sebesar Rp750 ribu per bulan. Diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar ibu hamil dan balita, serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.