SAIBETIK– Seiring dengan dimulainya penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kantor Pos telah menetapkan lima kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan prioritas dalam pencairan bantuan tersebut.
Pencairan bansos PKH tidak dilakukan secara serentak, dan pemerintah telah mengatur skala prioritas untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kelima kategori KPM yang diprioritaskan ini ditentukan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan mendesak dari penerima manfaat.
Berikut adalah lima kategori KPM yang mendapatkan prioritas dalam pencairan bansos PKH:
1. Ibu Hamil – Menerima perhatian khusus karena kebutuhan gizi dan perawatan kesehatan yang meningkat selama masa kehamilan.
2. Lansia – Kelompok usia lanjut yang memerlukan dukungan tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
3. Penyandang Disabilitas – Mereka yang membutuhkan bantuan khusus karena keterbatasan fisik atau mental.
4. Balita – Anak-anak usia dini yang memerlukan asupan gizi dan perawatan kesehatan yang memadai.
5. Siswa SD, SMP, dan SMA – Anak-anak dan remaja dalam usia sekolah yang memerlukan dukungan untuk kelancaran pendidikan mereka.
Pemerintah mengimbau bagi penerima manfaat yang tidak termasuk dalam lima kategori prioritas agar bersabar. Penyaluran bansos PKH akan tetap dilakukan secara bergiliran namun merata untuk semua penerima manfaat.
Penting untuk diketahui bahwa bansos PKH merupakan bantuan rutin yang akan disalurkan dalam periode dua hingga tiga bulan. Dengan adanya prioritas ini, diharapkan kebutuhan hidup dari kelompok rentan dapat segera terpenuhi.