SAIBETIK – Bakal calon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari, dan bakal calon Wakil Bupati, Wiriawan Sada M, telah resmi mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini diumumkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Pringsewu, Suherman, dalam konferensi pers pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Menurut Suherman, pasangan Ririn dan Wiriawan kini didukung oleh delapan kursi DPRD, terdiri dari tujuh kursi dari Partai Golkar dan satu kursi dari PPP. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dari Partai Golkar, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus, sudah final dan tidak dapat diubah.
“Rekomendasi dari Partai Golkar kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada M sudah sah dan tidak akan berubah. Ditambah dengan dukungan dari PPP, pasangan ini sudah memiliki cukup dukungan untuk maju,” ujar Suherman.
Meski demikian, Suherman menyebutkan bahwa Ririn dan Wiriawan masih aktif menjajaki kemungkinan penambahan partai koalisi untuk memperkuat dukungan mereka. “Pasangan calon ini masih berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk mendapatkan dukungan tambahan,” jelasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat rekomendasi dengan nomor SKep: 982/DPP/Golkar/VII/2024 pada 27 Juli 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus. Setelah rekomendasi dari Partai Golkar, DPP PPP juga memberikan dukungan resmi dengan nomor 2965/IN/DPP/VII/2024.***