SAIBETIK – Dalam menghadapi berbagai persoalan yang kerap melanda Kabupaten Lampung Utara, Aiptu. Husni Tamrin, anggota Polres Lampung Utara, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa kompromi. Pernyataan ini disampaikannya dalam konteks berbagai masalah yang terus-menerus muncul di wilayah tersebut, yang ibarat pepatah, “mati satu tumbuh seribu.”
Aiptu. Husni Tamrin, yang lahir di Pasar Baru, Kedondong, Pesawaran, pada 15 Desember 1981, saat ini bertugas di unit Sosbud, Satuan Intelkam Polres Lampura. Selain berkarir sebagai abdi negara selama 24 tahun, Husni juga menjalankan berbagai usaha, termasuk toko pembuatan senjata pusaka, bisnis hiburan, dan alat-alat bangunan. Ia merupakan mantan anggota Resmob (Buser) yang kini aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat.
Sebagai Ketua Masjid Al-Iklas di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi, Husni dikenal aktif dalam menyebarkan kegiatan keagamaan dan terlibat dalam berbagai pengajian. Namun, ia juga menunjukkan kepedulian mendalam terhadap masalah sosial di Lampung Utara, terutama terkait angkutan batu bara yang menjadi keluhan warga.
Husni mengungkapkan keprihatinannya melalui akun media sosialnya, mengkritik dinas terkait yang dianggap tidak menjalankan fungsi dengan amanah. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Dinas terkait harus menjalankan fungsi dengan amanah dan takut akan azab Tuhan. Kembalikan harta negara dengan sukarela. Kami harus tegakkan hukum walau langit runtuh,” tegas Husni dalam salah satu postingannya.
Ia juga mengkritik pejabat yang hanya mencari pangkat dan jabatan tanpa mempertimbangkan hukum alam dan tanggung jawab sosial. Husni berharap para pemangku kebijakan mendengar dan mempertimbangkan saran serta kritik yang disampaikan masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan Lampung Utara.
“Saya hidup dan mati untuk negara, agama, dan keluarga. Semoga Allah meridhoi usaha kita demi kemaslahatan umat,” ujar Husni kepada awak media, menegaskan dedikasinya dalam pelayanan publik dan kepolisian.
Dengan semangat tersebut, Husni berharap kritik dan saran yang disampaikannya dapat menjadi pertimbangan serius bagi para pengambil keputusan di Lampung Utara dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.***