• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Somasi YLBH 98 Dinilai Memiliki Unsur Politik: Pantra Agung Oki Menyoroti Isu di Pilkada 2024

Melda by Melda
07/08/2024
in POLITIK
Somasi YLBH 98 Dinilai Memiliki Unsur Politik: Pantra Agung Oki Menyoroti Isu di Pilkada 2024

SAIBETIK- Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH., menanggapi somasi yang dilayangkan oleh YLBH 98 terkait kasus Akbar Bintang Putranto dalam tipu gelap. Dalam somasi tersebut, YLBH 98 meminta agar majelis hakim PN Tanjung Karang memerintahkan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti keterangan terdakwa sesuai amar putusan nomor 467 tahun 2023.

Dalam wawancaranya dengan tim IWOI Lampung Selatan, Pantra Agung Oki, yang juga bertindak sebagai Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, mengkritik somasi tersebut sebagai tidak berdasar dan mengada-ada.

“Somasi ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, di mana Akbar Bintang Putranto sudah menjalani hukumannya, dan amar putusan tidak meminta Polri untuk mengusut tuntas,” tegas Pantra Agung Oki melalui sambungan telepon pada Rabu, 7 Agustus 2024.

BeritaTerkait

Jetski Geber Selat Sunda! Aksi Spektakuler Zita Anjani Resmi Buka Lamsel Fest 2025, Tanda Kebangkitan Wisata Lampung Selatan

Dramatis! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan di Lampung Selatan, Polisi Berhasil Selamatkan

Menurutnya, perkara dengan nomor 467/Pid.B/2023/PN/TJK mengenai tipu gelap dengan terdakwa ABP telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan status tersebut, baik putusan, fakta hukum, maupun fakta persidangan tidak dapat dilakukan upaya hukum lanjutan.

Pantra Agung juga menjelaskan adanya perbedaan makna hukum antara fakta persidangan dan fakta hukum.

“Penting untuk dipahami bahwa terdapat perbedaan yang tegas antara fakta persidangan dan fakta hukum. Fakta persidangan mencakup fakta saksi, fakta terdakwa, barang bukti, dan pembelaan dalam persidangan. Sementara, fakta hukum adalah fakta yang tidak dapat dibantahkan. Hal-hal yang masih dipertentangkan dalam fakta persidangan tidak dapat menjadi fakta hukum,” jelas Pantra Agung, yang juga berprofesi sebagai lawyer di BBHAR Lampung Selatan.

Oki, sapaan akrab Pantra Agung, menambahkan bahwa somasi tersebut mungkin hanya merupakan opini pribadi atau bahkan manuver politik menjelang Pilkada 2024 di Lampung Selatan, di mana Nanang Ermanto, kandidat petahana, memiliki elektabilitas tinggi berkat bukti dan kerja nyatanya.***

Source: MELDA
Tags: Akbar Bintang PutrantohukumLampung SelatanNanang ErmantoPantra Agung OkiPilkada 2024YLBH 98
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hanan dan Herman: Korban Partai atau Bagian dari Dinamika Pilgub Lampung?

Next Post

Potret Para Pemeran Utama Drama Korea ‘Love Next Door’ Saat Pembacaan Naskah Terungkap

Next Post
Potret Para Pemeran Utama Drama Korea ‘Love Next Door’ Saat Pembacaan Naskah Terungkap

Potret Para Pemeran Utama Drama Korea ‘Love Next Door’ Saat Pembacaan Naskah Terungkap

‘Good Partner’: Drama Terbaru Jang Nara dan Nam Ji Hyun Hadirkan Kisah Mengharukan Pengacara Perceraian

'Good Partner': Drama Terbaru Jang Nara dan Nam Ji Hyun Hadirkan Kisah Mengharukan Pengacara Perceraian

Profil 6 Peserta Terbaik Clash Of Champions: Siapa Favoritmu, Xaviera atau Sandy?

Profil 6 Peserta Terbaik Clash Of Champions: Siapa Favoritmu, Xaviera atau Sandy?

Kim Seonho Eksplorasi Dunia Aksi: Dari Romansa ke Drama Action di Tahun 2024!

Kim Seonho Eksplorasi Dunia Aksi: Dari Romansa ke Drama Action di Tahun 2024!

CUAN! 7 Langkah Menjadi Agen Frozen Food untuk Pemula

CUAN! 7 Langkah Menjadi Agen Frozen Food untuk Pemula

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

18/11/2025
Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

18/11/2025
Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi

18/11/2025
Polres Tanggamus Tegur Puluhan Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025

Polres Tanggamus Tegur Puluhan Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025

18/11/2025
PAUD Tanggamus Jadi Sorotan: Bupati Tekankan Sinergi dan 4 Pilar Kecerdasan untuk Generasi Emas

PAUD Tanggamus Jadi Sorotan: Bupati Tekankan Sinergi dan 4 Pilar Kecerdasan untuk Generasi Emas

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved