• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bawaslu Way Kanan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran oleh Oknum Panwascam

Melda by Melda
03/08/2024
in HUKUM & KRIMINAL, Way Kanan
Bawaslu Way Kanan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran oleh Oknum Panwascam

SAIBETIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan sedang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran oleh seorang oknum Panwascam di wilayah tersebut. Laporan ini disampaikan melalui media online dan media massa.

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran menyusul pemberitaan dan video yang diunggah oleh akun yang mengaku sebagai istri dari Hendri, seorang oknum Panwascam. “Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, kami telah melakukan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilihan,” ujar Sukindra pada Sabtu (3 Agustus 2024).

Sukindra menjelaskan bahwa Bawaslu telah mendatangi kediaman Hendri Winanto di Kampung Tiuh Balak 1, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu pagi. “Sekitar pukul 08.00 WIB, kami bersama jajaran Bawaslu melakukan penelusuran ke rumah Hendri Winanto,” jelasnya.

BeritaTerkait

150 Keluarga Terima Bantuan Beras, Pemdes Gedung Riang Pastikan Penyaluran Tertib

Lampung Borong 4 Penghargaan di Regional Sumatera, Prestasi Pendidikan hingga Pengelolaan Sampah

Namun, setibanya di lokasi, rumah tersebut tampak kosong. Tetangga Hendri yang berinisial NS mengatakan bahwa istri Hendri telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu yang lalu dan pulang ke kampung halamannya di Trenggalek, Jawa Timur.

Selain itu, Bawaslu juga telah meminta keterangan dari Kepala Dusun (Kadus) 2 Kampung Tiuh Balak 1, Cantika. “Kadus Cantika membenarkan bahwa istri Hendri sudah pergi ke Jawa Timur,” tambah Sukindra.

Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.***

Source: Melda
Tags: Bawasludugaan pelanggaran oknumwaykanan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rembuk Stunting Desa Sidodadi: Musdes RKPDes 2025 Berfokus pada Pencegahan dan Penurunan Stunting

Next Post

Pilihan Asuransi Properti Terbaik untuk Melindungi Investasi Anda

Next Post
Pilihan Asuransi Properti Terbaik untuk Melindungi Investasi Anda

Pilihan Asuransi Properti Terbaik untuk Melindungi Investasi Anda

GAK PERLU PREMIUM! 10 Fitur Canva yang Bisa Diakses Gratis

GAK PERLU PREMIUM! 10 Fitur Canva yang Bisa Diakses Gratis

5 Film Menarik yang Akan Tayang di Bioskop Indonesia Agustus 2024

5 Film Menarik yang Akan Tayang di Bioskop Indonesia Agustus 2024

5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga Menyebabkan Kematian Selebgram Medan

5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga Menyebabkan Kematian Selebgram Medan

6 Beasiswa Unggulan untuk Studi S1: Di Dalam dan Luar Negeri

6 Beasiswa Unggulan untuk Studi S1: Di Dalam dan Luar Negeri

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

31/10/2026
Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

31/10/2026
MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

31/10/2026
Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

31/10/2026
Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

30/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved