• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Pj.Bupati Pringsewu Ajukan 4 Ranperda 

Sava Mentari by Sava Mentari
25/07/2024
in Pringsewu
Pj.Bupati Pringsewu Ajukan 4 Ranperda 

SAIBETIK— Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengajukan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Kamis (25/7/2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

4 Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap serta Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No.16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Ranperda telah disusun secara cermat dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Besar harapan kami, ini menjadi stimulan dan pemacu semangat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pemkab Tanggamus Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tegaskan Transparansi dan Sinergi Bangun Daerah

Bupati Pringsewu Ajukan Dua Ranperda Strategis: RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Pj.Bupati Pringsewu berharap keempat Ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten

Pringsewu, guna memberikan kepastian hukum dan menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu (WID)***

Tags: Pj. Bupati pringsewuRanperda
ShareTweetSendShare
Previous Post

DAK Pendidikan Tahun 2024 Capai Rp12 Milyar.

Next Post

Bawaslu Lampung Selesaikan Tahapan Coklit 2024

Next Post
Bawaslu Lampung Selesaikan Tahapan Coklit 2024

Bawaslu Lampung Selesaikan Tahapan Coklit 2024

Serah Terima Jabatan 12 Camat Baru di Sekretariat Daerah Lampung Tengah

Serah Terima Jabatan 12 Camat Baru di Sekretariat Daerah Lampung Tengah

Semua Peratin di Lampung Barat belum Sampaikan LHKPN ke KPK

Semua Peratin di Lampung Barat belum Sampaikan LHKPN ke KPK

5 Jenis Uang Giral yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia

5 Jenis Uang Giral yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia

5 Item yang Wajib Dimiliki oleh Pemain di Game Laplace M

5 Item yang Wajib Dimiliki oleh Pemain di Game Laplace M

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

12/01/2026
Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved