• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Remaja Pesawaran Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong Dekat Polsek

Sava Mentari by Sava Mentari
22/07/2024
in HUKUM & KRIMINAL, Pesawaran, Pringsewu
Dua Remaja Pesawaran Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong Dekat Polsek

SAIBETIK— Dua remaja ditangkap polisi ketika sedang pesta sabu di rumah kosong di Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, pada Minggu dini hari (21/7/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan ini menambah kasus anak di bawah umur terkait narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menginformasikan bahwa kedua remaja berinisial AL (17), seorang putus sekolah dari Kecamatan Way Khilau, dan FE (17), pelajar SMK dari Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, tertangkap tangan oleh polisi yang sedang berpatroli.

“Polisi menangkap kedua remaja ini saat mereka sedang menggunakan sabu di rumah kosong yang tidak jauh dari Polsek Gadingrejo,” ujar Iptu Priyono pada Senin (22/7/2024).

BeritaTerkait

Tradisi Pesantren Tetap Hidup, Sabilul Muhtadin Gelar Isthifalan di Pesawaran

Akses Wisata Diperkuat, Jalan R.E. Martadinata–Lempasing Akan Dilebarkan

Dia menjelaskan bahwa di lokasi kejadian, polisi menemukan peralatan hisap sabu, plastik klip bekas pakai, dan empat korek api gas. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Gadingrejo untuk proses lebih lanjut.

Menurut Priyono, kedua remaja menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, karena mereka masih di bawah umur, kasus ini akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. (WID)***

Tags: kantor polisiPESAWARANsabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kecilkan Berat Badan, Ini Camilan Sehat Tinggi Protein yang Sangat Cocok untuk Program Diet!

Next Post

Polres Lampung Utara Pasang Banner Pengaduan untuk Cegah Pungli di Jalinsum

Next Post
Polres Lampung Utara Pasang Banner Pengaduan untuk Cegah Pungli di Jalinsum

Polres Lampung Utara Pasang Banner Pengaduan untuk Cegah Pungli di Jalinsum

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Setujui KUA-PPAS APBD TA 2025

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Setujui KUA-PPAS APBD TA 2025

DPRD Lampung Selatan Sahkan RPJPD 2025-2045

DPRD Lampung Selatan Sahkan RPJPD 2025-2045

Bestie Banget! Inilah 3 MBTI yang Dikenal Paling Cocok Jadi Teman ESFJ

Bestie Banget! Inilah 3 MBTI yang Dikenal Paling Cocok Jadi Teman ESFJ

Deretan Idol KPop Ini Jago Bikin Konten ASMR, Ada Jeno NCT Sampai Sunoo ENHYPEN!

Deretan Idol KPop Ini Jago Bikin Konten ASMR, Ada Jeno NCT Sampai Sunoo ENHYPEN!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dubes Palestina Apresiasi Sambutan Hangat Pemerintah dan Masyarakat Lampung

Dubes Palestina Apresiasi Sambutan Hangat Pemerintah dan Masyarakat Lampung

20/04/2026
Atlet Polda Lampung Tampil Gemilang di Kemala Run 2026

Atlet Polda Lampung Tampil Gemilang di Kemala Run 2026

20/04/2026
IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

20/04/2026
Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

20/04/2026
Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

20/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved