SAIBETIK — Bupati Lampung Tengah dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Rusmadi MM. membuka acara visitasi terhadap Evaluasi pelaksanaan Statistik Sektoral Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024, kamis 18 Juli 2024 bertempat dia Aula Bappeda.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain :Kepala Bapeda Imam pathuroji S.STP, M.IP, Rinal Ependi dari kominfotik, perwakilan dari dinas Kesehatan, Dinas Ketahananan Pangan Tanaman Pangan k holtikultura, Ketua Tim Penilai dan rombongan.
Dalam sambutannya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Rusmadi MM. mengatakan dalam rangka melaksanakan amanat perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah menerbitkan peraturan Bupati Lampung Tengah no 28 tahun 2022 sebagai dasar penerapan satu datang Indonesia tingkat Kabupaten Lampung Tengah. salah satu upaya dalam menerapkan satu data Indonesia di Kabupaten Lampung, berupa penerapan prosedur statistik sektoral di prangkat Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Badan Pusat Statistik nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (SPSS). Penilaian SPSS Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 dilaksanakan terhadap 2 produk Statistik yang dihasilkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan K holtikultura Kabupaten Lampung Tengah yaitu buku peta Ketahanan dan kerentanan pangan FSVA( Food Security and vulnerability Atlas ) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2023,dan Dinas Kesehatan yaitu buku Profil Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah tahun 2022
Lebih lanjut Rusmadi mengatakan kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari serangkaian tahapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. sebelum tahapan saat ini, telah dilakukan penilaian internal oleh Tim Penilai Internal Kabupaten Lampung Tengah yaitu Kepala Bappeda selalu koordinator SDI Kabupatwn Lampung Tengah dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik selalu walidata Kabupaten Lampung Tengah. Penilaian tersebut meliputi pengukuran pada capaian 5 dimensi yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan dan Statistik Nasional dengan total terdapat 38 indikator pengukuran.***