ANALISA
SAIBETIK – Kemiling, sebuah daerah yang terus berkembang dengan pesat, ternyata masih menghadapi masalah administrasi kependudukan menjelang Pilkada 2024.
Kemiling menarik banyak pendatang dari berbagai latar belakang, mulai dari anggota TNI/Polri hingga pegawai swasta dan wiraswasta yang memanfaatkan rumah subsidi dari developer baru. Namun, tidak semua pendatang ini sudah tertib administrasi kependudukan.
Dalam patroli di perbatasan Pinang Jaya dan Kelurahan Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran, Ketua Panwascam Muhammad Alfariezie bersama Pengawas Kelurahan Deki Ardiyansyah, anggota PPK Andi Rahmad dan Hasan, serta jajaran PPS Pinang Jaya dan Pantarlih menemukan sebuah keluarga yang masih menggunakan KTP Tanjungkarang, Kelurahan Gedong Aer, meski sudah menetap di pemukiman baru selama satu atau dua tahun.
Keluarga ini tinggal di area yang masih dikelilingi alang-alang, namun pemukiman mereka sudah cukup permanen. Idealnya, mereka seharusnya sudah mengurus pindah alamat agar bisa memiliki KTP Kemiling.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian Wali Kota dan para RT setempat untuk memastikan warga baru segera mengurus administrasi kependudukan mereka. Menurut pengawas, keluarga seperti ini mungkin enggan menyalurkan hak pilih mereka karena meski tinggal di Kemiling, hak pilih mereka masih terdaftar di Tanjungkarang.
Pilkada 2024 akan menerapkan sistem De Facto, bukan lagi De Jure, sehingga administrasi kependudukan yang tertib menjadi semakin penting.
Diharapkan, Ketua Rukun Tetangga dan warga setempat lebih proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan agar semua warga bisa berpartisipasi dalam Pilkada dengan baik.***