SAIBETIK–Embargo militer merupakan salah satu instrumen kebijakan luar negeri yang digunakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk mempengaruhi negara-negara lain secara politik dan ekonomi.
Dengan menerapkan embargo militer, AS dapat membatasi atau melarang penjualan senjata, teknologi militer, atau bantuan militer kepada negara-negara yang dianggap melanggar hukum internasional, mengancam perdamaian regional, atau memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia yang buruk.
Berikut 4 negara yang pernah dan sedang mengalami embargo militer dari AS, serta dampaknya terhadap negara-negara tersebut;
Iran
Iran adalah salah satu negara yang paling terkenal dengan embargo militer dari AS.
Sejak Revolusi Islam tahun 1979, hubungan antara AS dan Iran memburuk secara signifikan. Pada tahun 1984, AS menerapkan embargo terhadap penjualan senjata dan peralatan militer ke Iran melalui Undang-Undang Pengendalian Ekspor Internasional.
Embargo ini diperketat seiring dengan sanksi ekonomi yang lebih luas terhadap Iran karena program nuklirnya yang kontroversial dan dukungannya terhadap kelompok-kelompok di wilayah Timur Tengah yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh AS.
Embargo militer ini telah mempengaruhi kemampuan Iran untuk memodernisasi dan memperbarui peralatan militer mereka. Namun, Iran telah mengembangkan industri pertahanan domestiknya sendiri untuk mengatasi keterbatasan ini.
Venezuela
Venezuela adalah negara lain yang menghadapi embargo militer dari AS. Hubungan antara kedua negara memburuk terutama selama pemerintahan Presiden Hugo Chavez dan penerusnya, Nicolas Maduro.
Pada tahun 2006, AS melarang penjualan senjata dan peralatan militer serta kerjasama pertahanan lainnya dengan Venezuela, mengutip kekhawatiran tentang stabilitas regional dan demokrasi di negara itu.
Embargo ini telah membatasi kemampuan Venezuela untuk mengakses teknologi militer terkini dan memperkuat angkatan bersenjatanya. Negara ini menghadapi tantangan dalam memodernisasi dan mempertahankan peralatan militer mereka.
Korea Utara
AS menerapkan embargo militer terhadap Korea Utara sejak akhir Perang Korea pada tahun 1953.
Embargo ini lebih diperketat seiring dengan program nuklir yang kontroversial dan aktivitas militer provokatif Korea Utara. AS dan sekutunya telah mengeluarkan sanksi ekonomi yang luas dan embargo senjata untuk membatasi kapasitas militer Korea Utara.
Meskipun embargo militer, Korea Utara berhasil mengembangkan kemampuan nuklir dan rudal balistik yang signifikan. Sanksi-sanksi ini telah memberikan tekanan ekonomi besar pada negara tersebut, tetapi rezim Kim Jong-un terus memprioritaskan program militernya di atas kebutuhan dasar rakyatnya.
Suriah
AS telah menerapkan embargo militer terhadap Suriah sejak tahun 2004, yang lebih diperketat seiring dengan perang saudara yang berkecamuk sejak 2011.
Embargo ini mencakup larangan penjualan senjata, teknologi militer, serta bantuan militer kepada pemerintah Suriah yang dipimpin oleh Presiden Bashar al-Assad.
Embargo ini telah mempengaruhi kemampuan Suriah untuk memperbarui dan memperkuat angkatan bersenjatanya dalam menghadapi konflik internal yang berkepanjangan. Negara ini bergantung pada dukungan militer dari Rusia dan Iran untuk mempertahankan kekuasaannya.***