• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Tanggamus

Pj. Bupati Tanggamus Kukuhkan Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun

Sava Mentari by Sava Mentari
04/07/2024
in Tanggamus
Pj. Bupati Tanggamus Kukuhkan Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun

SAIBETIK – Pj Bupati Kabupaten Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., mengukuhkan 229 Kepala Desa/Pekon berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengukuhan ini menambah masa jabatan Kepala Pekon dari 5 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Mulyadi menyatakan bahwa perubahan ini menjawab harapan para Kepala Desa/Pekon di seluruh Indonesia untuk masa jabatan yang lebih panjang dan tunjangan purnatugas sesuai kemampuan desa.

“Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa kini menjadi 8 tahun sejak pelantikan. Oleh karena itu, hari ini kita melaksanakan pengukuhan Kepala Pekon dengan masa jabatan baru,” jelasnya.

BeritaTerkait

Ramah Tamah dan Silaturahmi Pj Bupati Tanggamus: Mengapresiasi Capaian dan Harapan ke Depan

Pj. Bupati Tanggamus Lepas Cadangan Pangan Pemerintah untuk Desember 2024 di Gudang Bulog Rantau Tijang

Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.223/34/08/2024 mengatur pengukuhan 293 Kepala Pekon dari total 299 Pekon di Kabupaten Tanggamus. Dari jumlah tersebut, 287 Kepala Pekon adalah hasil Pilkakon serentak dan 6 adalah hasil pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW). Ada 6 Pekon yang masih dijabat oleh 5 Penjabat Kakon dan 1 Plt Kakon yang tidak dikukuhkan.

Perubahan Masa Jabatan Kepala Pekon adalah sebagai berikut:

– Masa Jabatan Kepala Pekon Periode 2021-2027 menjadi Periode 2021-2029.

– Masa Jabatan Kepala Pekon Periode 2022-2028 menjadi Periode 2022-2030.

– Masa Jabatan Kepala Pekon Periode 2023-2029 menjadi Periode 2023-2031.

Pj Bupati menekankan bahwa Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat harus menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai ketentuan Undang-Undang ini dan dapat mencalonkan diri kembali.

“Dengan pengukuhan ini, saya berharap para kepala pekon dapat meningkatkan pembangunan pekon, merangsang pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekon. Jalankan amanah dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon masing-masing,” harapnya.

Pj Bupati juga menegaskan pentingnya kepala pekon untuk tunduk pada aturan-aturan yang ada, taat asas hukum, dan menjauhi narkoba yang merupakan musuh bersama.

Pesan dan harapan Pj Bupati kepada seluruh kepala pekon yang telah dikukuhkan antara lain:

1. Jalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan jaga kondusifitas pekon, terutama menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.

2. Rangkul semua pihak dan berikan pelayanan terbaik kepada warga tanpa pandang bulu.

3. Kepala Pekon harus mensinergikan aparat pekon untuk menciptakan pelayanan yang baik.

4. Berikan inovasi dalam pelaksanaan kegiatan di pekon.

5. Lakukan sinergi dan koordinasi yang baik dengan perangkat pekon, kecamatan, dan pemerintah kabupaten.

6. Majukan perekonomian pekon dengan memberdayakan UMKM dan mendirikan BUMDes sesuai aturan yang berlaku.

“Selalu ingat bahwa Kepala Pekon dan Bupati adalah pelayan masyarakat, bukan untuk minta dilayani. Kepala pekon harus mendukung program kerja pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, para staf ahli Bupati, para asisten Kabupaten Tanggamus, Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para kepala OPD Kabupaten Tanggamus, para camat se-Kabupaten Tanggamus, para kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus, dan ketua PKK pekon se-Kabupaten Tanggamus.***

Tags: kepala pekon dengan masa jabatan baruPj bupati tanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Puluhan Casis di Pesawaran Terancam Tak Bisa Sekolah Akibat Gagal PPDB SMP Zonasi

Next Post

Kepala UPTD SMPN 2 Pesawaran: Adukan ke Disdik Jika Gagal Masuk Zonasi

Next Post
Kepala UPTD SMPN 2 Pesawaran: Adukan ke Disdik Jika Gagal Masuk Zonasi

Kepala UPTD SMPN 2 Pesawaran: Adukan ke Disdik Jika Gagal Masuk Zonasi

Oknum Arogan BPN ATR Kota Bandar Lampung, Ariyanto, Diduga Melanggar Aturan

Oknum Arogan BPN ATR Kota Bandar Lampung, Ariyanto, Diduga Melanggar Aturan

Skandal Palsu: Sopir Truk di Lampung Timur Lukai Diri dan Buat Laporan Curas Palsu

Skandal Palsu: Sopir Truk di Lampung Timur Lukai Diri dan Buat Laporan Curas Palsu

JANGAN SALAH!Begini Cara Mencuci Motor Listrik yang Benar

JANGAN SALAH!Begini Cara Mencuci Motor Listrik yang Benar

Penuh Kisah Seru, Ini 6 Film Korea yang Cocok Ditonton Saat Liburan

Penuh Kisah Seru, Ini 6 Film Korea yang Cocok Ditonton Saat Liburan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

01/07/2025
Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved