• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Lamsel Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Besar

Sava Mentari by Sava Mentari
29/06/2024
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polres Lamsel Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Besar

SAIBETIK – Polres Lampung Selatan telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam serangkaian operasi yang luas. Dalam pengungkapan terbaru, mereka berhasil mengamankan 26,2 kilogram sabu, 36,3 kilogram ganja, 14.936 butir ineks, dan 2.660 butir Erimin-5.

Pengungkapan ini diumumkan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di Mapolres setempat pada tanggal 28 Juni 2024. Operasi ini, yang dikenal dengan nama “Operasi Antik Krakatau 2024,” juga menghasilkan pengungkapan tambahan dengan barang bukti berupa 3,012 kilogram sabu dan 1,896 kilogram ganja.

AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung dari 10 Juni hingga 23 Juni 2024 dan melibatkan SatRes Narkoba serta Polsek jajaran. Sebanyak 28 kasus penyelundupan narkotika berhasil diungkap, dengan 42 orang tersangka berhasil ditahan.

BeritaTerkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Lamsel Tingkatkan Patroli Bersama TNI dan Linmas

Tanpa Pasien, Ambulans Bawa 15,7 Kg Sabu Digagalkan Polisi

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa barang bukti yang disita berasal dari beberapa lokasi lintas provinsi seperti Jakarta, Medan, dan Bandung, dengan asal utama dari Kota Medan, Sumatera Utara.

“Tersangka-tersangka ini akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” tambah Yusriandi.***

Tags: penyelundupan narkobaPolres lamsel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bandar Judi Online Togel Dirungkus Satreskrim Polres Pesawaran, Tersangka Seorang Ibu Rumah Tangga

Next Post

Marshel Widianto Maju di Tangsel, Peluang Petahana Benjamin-Pilar Saga Makin Mulus

Next Post
Marshel Widianto Maju di Tangsel, Peluang Petahana Benjamin-Pilar Saga Makin Mulus

Marshel Widianto Maju di Tangsel, Peluang Petahana Benjamin-Pilar Saga Makin Mulus

Membaca Strategi PDIP Menutup Upaya Politik Dinasti Jokowi

Membaca Strategi PDIP Menutup Upaya Politik Dinasti Jokowi

Agar Tak Dibobol seperti Pusat Data Nasional, Ini Cara Pencegahan Serangan Ransomware

Agar Tak Dibobol seperti Pusat Data Nasional, Ini Cara Pencegahan Serangan Ransomware

Pusat Data Nasional Dibobol Ransomware, Berikut Profil Pembuat Ransomware yang Perlu Diketahui

Pusat Data Nasional Dibobol Ransomware, Berikut Profil Pembuat Ransomware yang Perlu Diketahui

Pusat Data Nasional Down Akibat Ransomware, Ini Modus Ransomware yang Perlu Dikenali

Pusat Data Nasional Down Akibat Ransomware, Ini Modus Ransomware yang Perlu Dikenali

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

31/10/2026
Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

31/10/2026
MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

31/10/2026
Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

31/10/2026
Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

30/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved