SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan perombakan jabatan. Bupati Lampung Selatan merotasi tujuh pejabat eselon III dan IV.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M., di ruang kerjanya pada Rabu pagi, 26 Juni 2024.
Dari tujuh pejabat yang dilantik, tiga di antaranya adalah pejabat eselon III di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan.
Madro’i, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, kini dilantik menjadi Camat Kecamatan Way Sulan. Posisi yang ditinggalkan oleh Madro’i diisi oleh Heri Wiono, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Komunikasi Publik.
Adiansyah Gunawan, M.I.Kom., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Persandian, Pos, dan Telekomunikasi, kini dirotasi menjadi Kepala Bidang Komunikasi Publik menggantikan Heri Wiono.
Pejabat eselon III lainnya yang dilantik adalah Lucia Triwidadi, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Lukman Hakim, S.E., dilantik sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah di Satuan Polisi Pamong Praja.
Rr. Lisnawati Nurhasanah, S.E., dilantik sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sementara itu, pejabat eselon IV yang dilantik adalah Yanfauzi, S.H., sebagai Kepala Subbag Umum dan kepegawaian Kecamatan Way Sulan.
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, menjelaskan bahwa pelantikan atau pergeseran pejabat struktural tersebut telah mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
“Pejabat yang kita usulkan sudah disetujui. Ada izin tertulis dari Mendagri,” ujar Thamrin.
Thamrin meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, memberikan pelayanan terbaik, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga loyalitas dan integritas kepada pimpinan.
“Karena sudah ada yang bekerja di sana. Seperti pejabat di Dinas Kominfo, atau Camat Way Sulan yang didefinitifkan. Tinggal menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saja,” kata Thamrin. (Kominfo)