SAIBETIK — Sebuah protes massa terjadi di Mapolsek Mataram Baru, Lampung Timur pada malam Senin (24/6/2024) setelah hiburan organ tunggal di sebuah acara hajatan di Dusun 1 Desa Mataram Baru dihentikan secara tiba-tiba.
Ratusan pemuda berkumpul untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan penutupan tersebut. Mereka mempertanyakan alasan mengapa hiburan organ tunggal di kecamatan lain dapat berlangsung hingga pukul 24.00 WIB, sementara di wilayah mereka dihentikan pada pukul 21.00 WIB.
Feri Pradana, yang menjadi juru bicara dalam protes tersebut, mengungkapkan kekecewaan atas keputusan yang dianggap tidak adil tersebut. “Kami mempertanyakan kenapa aturan seperti ini diberlakukan dengan tidak adil. Mengapa ada perbedaan perlakuan dalam penegakan aturan?” tegasnya.
Selain itu, pemuda-pemuda ini juga menanyakan dasar hukum dari keputusan penutupan hiburan organ tunggal tersebut. Mereka mengacu pada Perda kesepakatan bersama antara Bupati dan Kepolisian tahun 2017 serta kesepakatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudi Aprianto, bersedia bertemu dengan perwakilan pemuda untuk mendengarkan keluhan mereka. Kedatangan puluhan petugas kepolisian, termasuk Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, bertujuan untuk memastikan protes berlangsung dengan aman.
AKBP M Rizal Muchtar menegaskan bahwa penutupan hiburan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan. “Aturan yang ada mengamanatkan hiburan organ tunggal berhenti pukul 18.00 WIB demi menjaga keamanan masyarakat,” jelasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, pemuda-pemuda tersebut akhirnya membubarkan diri tanpa insiden yang mencolok.