• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

Begini 3 Cara Unreg Kartu byU yang Lebih Praktis dan Cepat

Sava Mentari by Sava Mentari
24/06/2024
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF
Begini 3 Cara Unreg Kartu byU yang Lebih Praktis dan Cepat

SAIBETIK–Meski terbilang baru dan banyak peminatnya, namun tak sedikit pengguna kartu by u yang ingin menonaktifkan atau unreg kartu by u ini, karena beberapa faktor tertentu yang membuat penggunanya terpaksa harus menghentikan penggunaan kartu SIM by U ini.

Terdapat sejumlah alasan pengguna memilih unreg kartu by U dan mayoritas karena sudah cukup menjajal layanannya seperti mencoba paket internet, merasa kurang terlayani dengan hanya tersedianya customer service online dan lain sebagainya.

Selain itu, ada juga kekhawatiran dari para pengguna terkait batasan dari pemerintah yang melarang penggunaan kartu SIM lebih dari tiga jenis kartu.

BeritaTerkait

No Content Available

Kini cara unreg kartu by U bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari USSD atau melalui dial up atau bisa juga menghubungi secara langsung call center telkomsel yang prosesnya bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Kondisi kartu by U yang akan dihapus pengguna adalah saat status kartu SIM melewati masa tenggang atau bisa jadi karena kartu hilang atau masalah lainnya yang dihadapi oleh para pengguna kartu by U.

Selain itu, umumnya pengguna kartu by U hanya ingin memanfaatkan layanan internet dari kartu SIM ini yang memiliki daya jangkau yang luas selain itu dari segi harga, paket kuota internet yang ditawarkan oleh kartu SIM ini memang relatif lebih murah dibanding provider lainnya sehingga sangat menggiurkan bagi para pengguna smartphone.

Artinya, pihak operator bisa menghapus dan menonaktifkan kartu by U dalam jangka waktu tertentu. Kemudian, kartu by U yang sudah dihapus akan didaur ulang sebagai nomor baru di pasaran.

Cara ini terbilang simpel, karena proses menghentikan layanannya dilakukan secara langsung melalui fitur yang memang sudah disediakan khusus oleh provider by U untuk penggunanya yang ingin berhenti menggunakan kartu SIM by U.

Berikut cara unreg kartu by U melalui layanan SMS:

1. Buka aplikasi SMS di ponsel.

2. Ketik UNREG#NomorHP, Contoh: UNREG#0851234567

3. Kirim pesan ke 4444.

Cara Unreg Kartu BY U Melalui Dial Up

Untuk menonaktifkan kartu by U melalui proses panggilan USSD atau dial up bisa dilalui dengan cara berikut ini:

1. Buka menu telepon.

2. Ketik *444# dan tekan OK/Yes.

3. Ada pilihan muncul, tekan angka 3 (UNREG) kemudian Send / Kirim.

Selain itu, cara terakhir untuk menonaktifkan layanan kartu SIM by U adalah melalui aplikasi resmi kartu SIM by U yakni di aplikasi Nindy yang tersedia di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) yang bisa di unduh secara gratis.***

Tags: Kartu byU
ShareTweetSendShare
Previous Post

Inovasi Terbaru: Rollover Kuota dalam Industri Telekomunikasi

Next Post

Ini Penyebab Bayi Rewel Malam Hari yang Disebut sebagai Pemicu Baby Blues

Next Post
Ini Penyebab Bayi Rewel Malam Hari yang Disebut sebagai Pemicu Baby Blues

Ini Penyebab Bayi Rewel Malam Hari yang Disebut sebagai Pemicu Baby Blues

Kerap Dikaitkan dengan Baby Blues, Begini Cara Mengatasi Gangguan Bayi Rewel Malam Hari

Kerap Dikaitkan dengan Baby Blues, Begini Cara Mengatasi Gangguan Bayi Rewel Malam Hari

Berikut 6 Langkah Mudah Transfer Gopay ke Dana

Berikut 6 Langkah Mudah Transfer Gopay ke Dana

PRAKTIS!3 Cara Memasukkan Kode Voucher XL

MUDAH!Berikut Cara Dapatkan Hadiah dan Bundle serta Diamond Gratis dari Nenagamer FF

MUDAH!Berikut Cara Dapatkan Hadiah dan Bundle serta Diamond Gratis dari Nenagamer FF

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved