• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Pemerintah Beri Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Ini Syaratnya

Sava Mentari by Sava Mentari
22/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Pemerintah Beri Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Ini Syaratnya

SAIBETIK—Bagi masyarakat yang tertarik membeli motor listrik, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan subsidi pembelian sebesar Rp7 juta.

Minat masyarakat terhadap motor listrik semakin tinggi, terutama dengan kebijakan subsidi khusus yang diberikan pemerintah.

Subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik memudahkan akses masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini.

BeritaTerkait

Ulasan Mendalam dan Fitur Unggulan Motor Listrik ALVA One

Skema Angsuran dan Fitur Unggulan Motor Listrik Polytron Fox-S

Saat ini, masih tersedia kuota subsidi untuk 570 ribu unit motor listrik, yang berlaku bagi seluruh penduduk Indonesia.

Ketentuan mengenai subsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Roda Dua Berbasis Baterai.

Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.

2. Memiliki e-KTP (KTP Elektronik) yang masih berlaku.

3. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berhak membeli satu unit motor listrik.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, calon pembeli akan diverifikasi data keabsahannya melalui Sistem Informasi Subsidi Penerima (Sisapira) yang dikelola oleh pihak diler.

Jika lolos verifikasi, calon pembeli berhak menerima bantuan subsidi dari pemerintah untuk pembelian motor listrik mereka.***

Tags: motor listrikSubsidi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mudik Tanpa Repot! Bayar Tol Cuma Pakai HP dengan QRIS

Next Post

Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

Next Post
Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap Karena Promosi Situs Judi Online

Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap Karena Promosi Situs Judi Online

Ketua DWP Kominfo Lampung Utara Gelar Silaturahmi dengan Anggota DWP

Ketua DWP Kominfo Lampung Utara Gelar Silaturahmi dengan Anggota DWP

Hari Bhayangkara ke-78: Kapolres Lamsel Bagikan Paket Sekolah kepada Anak-Anak

Hari Bhayangkara ke-78: Kapolres Lamsel Bagikan Paket Sekolah kepada Anak-Anak

No Result
View All Result

Berita Terbaru

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

PSN Bakauheni Harbour City, Motor Penggerak Ekonomi dan Wisata Sumatera

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved