SAIBETIK – Wakil Bupati Lampung Tengah, Dr. Ardito Wijaya, hadir dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj) Gubernur Lampung dan Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang berlangsung pada Kamis, 20 Juni 2024, di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah, Hj. Mardiana Musa Ahmad, dan Ketua 1 TP PKK, Indria Sudrajat Ardito Wijaya.
Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin, secara resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Lampung, menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Fahrizal Darminto. Setelah menjabat sebagai Plh selama enam hari, Fahrizal kembali ke posisinya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung.
Acara Sertijab ini juga mencakup penyerahan jabatan Plh Ketua TP PKK Provinsi Lampung kepada Pj Ketua TP PKK Provinsi Lampung.
Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa penugasan sebagai Plh dilakukan oleh Mendagri mulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024, sehingga Sertijab dilakukan dari Plh kepada Pj. Ia mengucapkan selamat kepada Samsudin dan menyatakan siap menerima arahan dari Pj Gubernur untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan. “Provinsi Lampung memiliki ASN yang terdiri dari 56 eselon 2, 326 eselon 3, dan 477 eselon 4 yang siap bekerja dan menerima arahan Pj Gubernur Lampung,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Samsudin menyatakan bahwa Pj Gubernur memiliki wewenang seperti Gubernur definitif, namun ada beberapa hal yang memerlukan persetujuan dari Mendagri. Ia berharap selama masa jabatannya yang sekitar delapan bulan ke depan, seluruh Forkompinda di Lampung dapat bekerjasama dengan baik. “Kami juga berharap pelaksanaan pilkada di Lampung dapat berjalan kondusif dan harmonis,” tutup Samsudin.