• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Berlaku Batas Usia Baru untuk Tenaga Honorer yang Ingin Diangkat PPPK pada Tahun 2024

Sava Mentari by Sava Mentari
15/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Berlaku Batas Usia Baru untuk Tenaga Honorer yang Ingin Diangkat PPPK pada Tahun 2024

SAIBETIK- -Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi menetapkan batas usia minimal dan maksimal bagi tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Ketetapan mengenai batas usia ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang mengajukan diri memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, mereka yang belum mencapai usia minimal yang ditentukan tidak akan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sebaliknya, bagi mereka yang usianya sudah melampaui batas maksimal yang telah ditetapkan juga tidak akan dapat lolos dalam seleksi PPPK.

BeritaTerkait

No Content Available

Kriteria batas usia ini merujuk pada mekanisme verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh BKN, dengan menggunakan tanggal 31 Desember 2021 sebagai acuan standar untuk batas usia minimal dan maksimal tenaga honorer.

Hingga saat ini, BKN telah melakukan pengamatan melalui database hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan untuk memastikan ketentuan ini dapat diterapkan secara efektif.

Penetapan batas usia ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK memiliki kinerja yang optimal, serta untuk menghasilkan abdi negara yang profesional dan berkualitas.

BKN juga memberikan imbauan kepada semua tenaga honorer yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 agar mematuhi ketentuan mengenai batas usia ini.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa batas usia minimal bagi tenaga honorer adalah 20 tahun, sementara batas usia maksimal yang diizinkan untuk diangkat menjadi PPPK adalah 56 tahun.***

Tags: Batas usia untuk tenaga honorer ke pppk
ShareTweetSendShare
Previous Post

Inilah Cara Praktis Memilih Sapi Berkurban yang Sehat

Next Post

Langkah Bijak dalam Memilih Kambing Kurban yang Berkualitas

Next Post
Langkah Bijak dalam Memilih Kambing Kurban yang Berkualitas

Langkah Bijak dalam Memilih Kambing Kurban yang Berkualitas

Cara Membedakan Oli Motor Yamalube yang Palsu dan Asli 

Cara Membedakan Oli Motor Yamalube yang Palsu dan Asli 

Jangan Sembarangan, Ini Dia Panduan Memilih Sekolah Dasar untuk Orang Tua Bijak

Gaya Hidup “Slow Living”: Alternatif yang Diminati Kalangan Milenial

Gaya Hidup "Slow Living": Alternatif yang Diminati Kalangan Milenial

Bantuan Sosial Berupa Beras 10kg akan Dihentikan Mulai Juni 2024, Pemerintah Evaluasi Solusi Alternatif

Bantuan Sosial Berupa Beras 10kg akan Dihentikan Mulai Juni 2024, Pemerintah Evaluasi Solusi Alternatif

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tokoh Masyarakat Lampung Utara Desak DPRD dan Pemkab Tindak Tegas Perusahaan Tanpa Izin HGU

Tokoh Masyarakat Lampung Utara Desak DPRD dan Pemkab Tindak Tegas Perusahaan Tanpa Izin HGU

21/08/2025
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD dan MI untuk Tingkatkan Budaya Literasi Anak

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD dan MI untuk Tingkatkan Budaya Literasi Anak

21/08/2025
Berita Lengkap OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Jadi Sorotan

Berita Lengkap OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Jadi Sorotan

21/08/2025
BPN Optimalkan Program Inovasi Sayang Kepada Masyarakat

BPN Optimalkan Program Inovasi Sayang Kepada Masyarakat

21/08/2025
Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Pringsewu Turun Langsung Tentukan Batas Tanah Warga

Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Pringsewu Turun Langsung Tentukan Batas Tanah Warga

21/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved