SAIBETIK – Maraknya penjualan smartphone bekas yang terkunci karena pinjaman online atau kredit murah telah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah smartphone tersebut masih dapat diperbaiki atau diflash ulang.
Pertanyaan ini kerap muncul terutama dari mereka yang telah membeli smartphone bekas yang terkunci karena pinjaman online atau kredit.
Meskipun dibeli dengan harga murah, namun smartphone tersebut tidak dapat digunakan hingga pemilik aslinya membayar tunggakan pinjaman online atau kredit.
Ini kemudian memunculkan pertanyaan apakah smartphone bekas yang terkunci karena pinjaman online atau kredit masih dapat diperbaiki atau diflash ulang.
Secara prinsip, smartphone bekas yang terkunci karena pinjaman online atau kredit dikunci berdasarkan nomor IMEI perangkat teleponnya secara langsung.
Sehingga, smartphone hanya dapat digunakan kembali jika pemilik aslinya sudah melunasi pembayaran pinjaman online atau kredit tersebut.
Mekanismenya adalah, pihak aplikator akan membuka smartphone yang terkunci secara otomatis dari jarak jauh.
Kemajuan teknologi memungkinkan pihak aplikator pinjaman online atau produsen smartphone untuk menyematkan aplikasi pengunci smartphone baik diketahui atau tidak oleh pemiliknya.
Oleh karena itu, smartphone yang telah terkunci tidak dapat diperbaiki termasuk diflash ulang, karena hal tersebut hanya akan merusak perangkat smartphone tersebut.***









