• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Akses Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu dengan KIS PBI-JK: Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya!

Sava Mentari by Sava Mentari
09/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Akses Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu dengan KIS PBI-JK: Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya!

SAIBETIK – Kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu di Pesawaran! Kini, akses kesehatan menjadi lebih mudah dan terjangkau dengan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK).

KIS PBI-JK merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Melalui program ini, iuran BPJS Kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit tanpa biaya.

Namun, untuk mendapatkan KIS PBI-JK, beberapa persyaratan perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syaratnya:

BeritaTerkait

No Content Available

1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

– SKTM dapat diperoleh dari kelurahan atau desa setempat.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Setelah melengkapi persyaratan di atas, terdapat dua cara untuk mendaftar KIS PBI-JK:

1. Melalui Kelurahan atau Desa

– Calon peserta dapat mendatangi kelurahan atau desa setempat dengan membawa persyaratan yang telah lengkap.

– Petugas kelurahan atau desa akan membantu proses pendaftaran dan verifikasi data.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

– Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

– Buat akun baru dan masukkan data diri yang diperlukan.

– Pilih menu “Daftar Bansos” dan pilih “KIS PBI”.

– Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk mengunggah foto persyaratan.

– Tunggu proses verifikasi dan notifikasi dari aplikasi.

Penting untuk diingat:

– Ketersediaan kuota KIS PBI-JK terbatas.

– Pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

– Bagi yang tidak memiliki SKTM, dapat mengajukan Surat Keterangan Tanda Bukti Kurang Mampu (SKTBM) ke Dinas Sosial setempat.

Jangan ragu untuk mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dengan KIS PBI-JK!

Informasi lebih lanjut:

– Kunjungi kelurahan atau desa setempat.

– Hubungi Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran.

– Unduh aplikasi Cek Bansos.

Mari sebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat yang membutuhkan!

Bersama, wujudkan Indonesia yang Sehat!

Tags: Kis bpi jk
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hadapi Piring Kosong? Lawan dengan BPNT 2024! Daftar Yuk!

Next Post

Hati-hati Bansos Dicoret! DTKS Kemensos Diperbarui Rutin, Ini Cara Jaga Nama Anda Tetap di Daftar!

Next Post
Hati-hati Bansos Dicoret! DTKS Kemensos Diperbarui Rutin, Ini Cara Jaga Nama Anda Tetap di Daftar!

Hati-hati Bansos Dicoret! DTKS Kemensos Diperbarui Rutin, Ini Cara Jaga Nama Anda Tetap di Daftar!

Stop Buang! Kreatif Daur Ulang Sampah Rumah Tangga untuk Hidup Lebih Hijau

Stop Buang! Kreatif Daur Ulang Sampah Rumah Tangga untuk Hidup Lebih Hijau

Hadapi Invasi Digital: Panduan Membasmi Virus Komputer dengan Cepat dan Efektif

Hadapi Invasi Digital: Panduan Membasmi Virus Komputer dengan Cepat dan Efektif

Kopi: Lebih dari Secangkir Kehangatan, Sumber Energi dan Kesehatan

Kopi: Lebih dari Secangkir Kehangatan, Sumber Energi dan Kesehatan

HP Mati Total? Tenang, Ada Ninja Penyelamat! Hidupkan HP Tanpa Tombol Power!

HP Mati Total? Tenang, Ada Ninja Penyelamat! Hidupkan HP Tanpa Tombol Power!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved