• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Kriteria Terbaru untuk Pengangkatan PPPK 2024

Sava Mentari by Sava Mentari
09/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Kriteria Terbaru untuk Pengangkatan PPPK 2024

SAIBETIK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tiga kriteria baru yang akan menjadi pedoman utama dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kriteria-kriteria ini akan digunakan sebagai standar dalam verifikasi dan validasi data tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia.

Pengumuman ini memberikan kejelasan bagi tenaga honorer untuk mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk dipertimbangkan dalam prioritas pengangkatan.

BeritaTerkait

Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus, Polres Gelar Tenda dan Kursi Tambahan untuk Layani Ribuan Warga

Apa Itu DRH NI PPPK 2024 yang Wajib Dijalani oleh Honorer yang Diangkat PPPK?

Keputusan ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk tenaga honorer itu sendiri.

Respon positif terhadap penetapan kriteria ini telah diterima, menunjukkan harapan untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait pendaftaran dan pengangkatan tenaga honorer.

Tiga kriteria baru ini mencakup:

1. Tenaga honorer eks THK II yang telah mendaftar sejak awal di instansi tempatnya bekerja dan terdaftar dalam database pusat BKN.

2. Tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN akan diprioritaskan untuk pengangkatan sebagai PPPK.

3. Tenaga honorer yang masih aktif bekerja di instansinya dengan pengalaman minimal 3 tahun akan menjadi prioritas lainnya.

Tags: PPPK 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pusing Pilih CPNS atau P3K 2024? Cek Status Honorer di BKN Dulu!

Next Post

Stop Stunting: Ibu Cerdas, Generasi Sehat!

Next Post
Stop Stunting: Ibu Cerdas, Generasi Sehat!

Stop Stunting: Ibu Cerdas, Generasi Sehat!

BLT Dana Desa: Percikan Bantuan, Membara Semangat Desa

BLT Dana Desa: Percikan Bantuan, Membara Semangat Desa

Isap Itu Mematikan! Stop Membakar Sampah Demi Kesehatan dan Lingkungan yang Lebih Baik

Isap Itu Mematikan! Stop Membakar Sampah Demi Kesehatan dan Lingkungan yang Lebih Baik

Lamsel: Mencari Pemimpin Petarung, Bukan Pecundang

Lamsel: Mencari Pemimpin Petarung, Bukan Pecundang

Hadapi Piring Kosong? Lawan dengan BPNT 2024! Daftar Yuk!

Hadapi Piring Kosong? Lawan dengan BPNT 2024! Daftar Yuk!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

12/01/2026
Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

12/01/2026
Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved