• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Panduan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah

Sava Mentari by Sava Mentari
08/06/2024
in PENDIDIKAN
Panduan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah

Saibetik – Calon mahasiswa yang ingin mengajukan KIP Kuliah perlu mengetahui cara membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara online dan offline. KIP Kuliah membantu mahasiswa kurang mampu mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah. Berikut panduannya:

Cara Online:

1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi SIpraja dari Playstore.

BeritaTerkait

UPDATE TERBARU!Berikut Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk Penerima Baru

SIMAK!Ini Jadwal Daftar Ulang bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dari Kemendikbud

2. Buat Akun: Daftarkan akun baru di aplikasi tersebut.

3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dilakukan oleh operator desa.

4. Ajukan SKTM: Ajukan pembuatan SKTM tipe B di kecamatan.

5. Unggah Dokumen: Unggah KTP, KK, dan surat keterangan yang sudah bermaterai.

6. Tambahkan Surat Keterangan: Sertakan surat keterangan dari RT atau RW.

7. Proses Verifikasi: Operator Kecamatan akan memverifikasi data.

8. Penerbitan SKTM: Jika data sesuai, SKTM akan diterbitkan.

9. Cetak SKTM: SKTM dicetak dan diberikan kepada mahasiswa.

Cara Offline:

1. Kunjungi Kelurahan/Desa: Datang ke kelurahan atau desa dengan membawa surat rekomendasi dari RT.

2. Pemeriksaan Dokumen: Dokumen pemohon akan diperiksa oleh petugas.

3. Verifikasi Langsung: Operator akan melakukan verifikasi langsung kepada pemohon.

4. Penerbitan SKTM: Setelah disetujui, SKTM akan dibuat.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, calon mahasiswa dapat mengajukan KIP Kuliah dan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dengan lebih mudah.

Tags: kip kuliahSKTM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Waspada! Asbes: Material Mematikan Bersembunyi di Balik Bangunan

Next Post

Tikus Musnah! Trik Cerdas dan Bahan Dapur!

Next Post
Tikus Musnah! Trik Cerdas dan Bahan Dapur!

Tikus Musnah! Trik Cerdas dan Bahan Dapur!

Pegal-Pegal? Atasi dengan Senjata Rahasia Alami!

Pegal-Pegal? Atasi dengan Senjata Rahasia Alami!

Laptop Lemot? Jangan Panik, Panggil 5 Dokter Digital!

Laptop Lemot? Jangan Panik, Panggil 5 Dokter Digital!

Ular Masuk Rumah? Tenang! Ini Dia Cara Ampuh Mengusirnya!

Ular Masuk Rumah? Tenang! Ini Dia Cara Ampuh Mengusirnya!

Petugas Pemadam Kebakaran: Pelindung Tak Terlihat, Pahlawan di Balik Api

Petugas Pemadam Kebakaran: Pelindung Tak Terlihat, Pahlawan di Balik Api

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

24/07/2026
Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

24/07/2026
Dokumen Kesbangpol Lampung Tengah Bocor, Sebut Kasus Welly Adiwantara Berdampak ke Pemerintahan

Dokumen Kesbangpol Lampung Tengah Bocor, Sebut Kasus Welly Adiwantara Berdampak ke Pemerintahan

24/07/2026
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved