• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sava Mentari by Sava Mentari
08/06/2024
in lampung Selatan
DPRD Lampung Selatan Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

SAIBETIK – Pada Jumat, 7 Juni 2024, DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Agus Sartono S.E., bersama Wakil Ketua II Agus Sutanto S.T., dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari S.H.

Turut hadir Sekda Lampung Selatan Thamrin S.Sos., M.M., beserta Forkopimda, kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Lampung Selatan. Dalam sambutannya, Sekda Thamrin menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 320 ayat 1, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023:

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

1. Pendapatan Daerah:

– Dianggarkan: Rp2.287.056.439.361,00

– Terealisasi: Rp2.240.799.064.922,50 (97,98%)

2. Belanja Daerah:

– Dianggarkan: Rp2.300.927.766.361,00

– Terealisasi: Rp2.158.310.960.262,99 (93,80%)

3. Pembiayaan Daerah:

– Penerimaan Pembiayaan Netto dianggarkan: Rp13.871.327.000,00

– Terealisasi: Rp17.872.063.565,75 (128,84%)

Total realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2.258.671.128.488,25, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp2.158.310.960.262,99, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp100.360.168.225,26.

Sekda Thamrin juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Pencapaian ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Semua fraksi DPRD Lampung Selatan, termasuk PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PKB, serta fraksi gabungan Nasdem, Hanura, dan Perindo, menyatakan kesiapannya untuk membahas Ranperda ini. Pembahasan akan dilakukan oleh anggota fraksi di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

Sekda Thamrin menegaskan pentingnya masukan dari fraksi-fraksi DPRD untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Poin-poin utama yang disampaikan meliputi:

1. Upaya optimalisasi realisasi anggaran sesuai perencanaan meski terdapat kendala.

2. Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan fokus pada efektivitas dan efisiensi.

3. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

4. Upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi yang ada.

5. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Sekda Thamrin mengakhiri sambutannya dengan menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah memerlukan kerjasama yang baik antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Masukan dan kritik konstruktif dari DPRD sangat diharapkan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Tags: DPRDRapat Paripurna
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Perairan Pesawaran BERSAMA Jaga Laut Cukuh Nyi-Nyi di Hari Bhayangkara

Next Post

Motif Ganda: Kesal dan Terlilit Utang, Pria Curi Motor Tetangga

Next Post
Motif Ganda: Kesal dan Terlilit Utang, Pria Curi Motor Tetangga

Motif Ganda: Kesal dan Terlilit Utang, Pria Curi Motor Tetangga

Bhayangkari Lampung Siap Raih Podium di Kemala Run 2024 Tangerang!

Bhayangkari Lampung Siap Raih Podium di Kemala Run 2024 Tangerang!

Hati-hati Modus Baru! Geng Begal Pringsewu Ditangkap Polisi

Hati-hati Modus Baru! Geng Begal Pringsewu Ditangkap Polisi

Turbocharge Diet Anda: 5 Makanan Rendah Karbohidrat yang Super Cepat Bikin Kenyang!

Turbocharge Diet Anda: 5 Makanan Rendah Karbohidrat yang Super Cepat Bikin Kenyang!

Waspada! Asbes: Material Mematikan Bersembunyi di Balik Bangunan

Waspada! Asbes: Material Mematikan Bersembunyi di Balik Bangunan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

20/08/2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

20/08/2025
Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

20/08/2025
SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved