SAIBETIK —Dengan mendekatnya waktu seleksi CPNS dan PPPK, penting bagi calon pelamar untuk memahami formasi dan persyaratan terbaru yang diberlakukan oleh Kemensos untuk tahun 2024.
Kemensos telah mengumumkan rencananya untuk merekrut hampir 41 ribu CPNS dan PPPK pada tahun ini, menjadikannya salah satu instansi yang paling diminati oleh calon pelamar.
Berikut adalah formasi dan persyaratan terbaru untuk pendaftaran CPNS dan PPPK di Kemensos:
Formasi:
– Belum diumumkan secara resmi.
Syarat Umum:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Usia antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar.
– Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
– Tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat dari jabatan sebagai PNS, TNI, POLRI, atau karyawan swasta.
– Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau POLRI.
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis.
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi atau jabatan yang ditawarkan.
– Sehat secara fisik dan mental sesuai dengan persyaratan formasi atau jabatan.
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah terkait.
– Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan formasi atau jabatan.
Calon pelamar diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru yang diberikan oleh Kemensos mengenai formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024.