SAIBETIK – Kebakaran melanda rumah Nenek Sainah (70), seorang janda, di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Senin, 03 Juni 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Herman (40), seorang saksi mata, melihat asap keluar dari atap rumah dan segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Namun, karena bahan bangunan yang terbuat dari kayu, api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh rumah.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menyatakan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Tim pemadam kebakaran, didukung oleh Polri, TNI, dan warga sekitar, berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.00 WIB.
Kombes Umi Fadillah Astutik dari Kabid Humas Polda Lampung mengapresiasi kerjasama antara polisi, TNI, dan warga dalam memadamkan kebakaran tersebut. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 70.000.000,-. Polisi melakukan serangkaian tindakan standar, termasuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan menyelidiki penyebab kebakaran.
Situasi di lokasi kebakaran kini sudah terkendali dan aman.