• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Tangkap Polisi Saat Pulang Kampung

Sava Mentari by Sava Mentari
03/06/2024
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Tangkap Polisi Saat Pulang Kampung

SAIBETIK – Seorang pria berusia 26 tahun dengan inisial RA, yang berasal dari Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, telah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Pringsewu atas dugaan pencurian motor dan ponsel milik seorang teman.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, RA ditangkap pada Rabu malam (29/5) sekitar pukul 19.30 WIB ketika sedang dalam perjalanan pulang kampung di Jalan Raya Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu.

RA diduga melakukan tindak pencurian terhadap sepeda motor Honda Beat B 3666 ELB dan ponsel Realme C17 milik Agung Ardiansah (28), yang merupakan warga Jalan Tani, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, dan menyebabkan kerugian hingga Rp9 juta bagi korban.

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Modus operandi yang digunakan oleh RA adalah dengan meminjam motor dan ponsel korban dengan alasan akan digunakan untuk mendatangi dan memfoto tanah milik korban di wilayah Gadingrejo, dengan janji akan mengembalikannya pada sore harinya. Namun, setelah dipinjam, RA tidak mengembalikan barang tersebut dan tidak memberikan respon ketika dihubungi oleh korban.

RA berhasil ditangkap setelah polisi mengalami kesulitan melacak keberadaannya karena melarikan diri ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat tinggal. Ketika diinterogasi, RA mengakui telah menjual sepeda motor dan ponsel korban kepada seseorang di Bandar Lampung dengan harga Rp3 juta dan Rp800 ribu secara COD. Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya perjalanan ke Pulau Jawa dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi saat ini masih melakukan upaya pencarian terhadap sepeda motor dan ponsel korban yang telah dijual oleh RA. RA dihadapkan pada dakwaan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang berpotensi menghadapi hukuman penjara selama empat tahun.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kim Jae Hwan Siap Berangkat Wajib Militer pada 1 Juli 2024: Perjalanan Karier dan Harapan Penggemar

Next Post

Ponpes Nurul Huda: 40% Siswa SMP/SMA Lanjut Kuliah di UIN & UII Yogyakarta

Next Post
Ponpes Nurul Huda: 40% Siswa SMP/SMA Lanjut Kuliah di UIN & UII Yogyakarta

Ponpes Nurul Huda: 40% Siswa SMP/SMA Lanjut Kuliah di UIN & UII Yogyakarta

Penyelenggaraan Chip In Literasi Digital di Gisting: Sesuai Aturan Perda No 5 Tahun 2017

Penyelenggaraan Chip In Literasi Digital di Gisting: Sesuai Aturan Perda No 5 Tahun 2017

Rumah Nenek Sainah Dilalap Api di Pesawaran: Kolaborasi Polisi dan Warga Bantu Padamkan Kebakaran

Rumah Nenek Sainah Dilalap Api di Pesawaran: Kolaborasi Polisi dan Warga Bantu Padamkan Kebakaran

Semangat Bersatu dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila: Lampung Selatan 2024

Semangat Bersatu dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila: Lampung Selatan 2024

Komitmen Kapolda Lampung: Pelayanan Humanis di Masa Pilkada

Komitmen Kapolda Lampung: Pelayanan Humanis di Masa Pilkada

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved