• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Pembebasan Potongan Tapera untuk Pekerja dengan Upah Rendah

Sava Mentari by Sava Mentari
03/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Pembebasan Potongan Tapera untuk Pekerja dengan Upah Rendah

SAIBETIK—Dalam upaya memberikan keringanan bagi pekerja dengan penghasilan rendah, pemerintah telah mengatur pembebasan dari kewajiban potongan Tapera. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Taper

Pasal 15 dari peraturan tersebut menetapkan klasifikasi pekerja yang harus membayar iuran Tapera. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa ada pengecualian untuk pekerja dengan penghasilan yang sangat rendah.

BeritaTerkait

Dimana Lokasi dan Bagaimana Bentuk Perumahan yang Ada di Program Tapera?

Penegasan Status Tapera bagi Pengemudi Ojek Online: Apa Kabar Sebenarnya?

Iuran Tapera bertujuan untuk mendukung pembiayaan perumahan, terutama bagi mereka yang ingin memiliki rumah pertama. Oleh karena itu, pekerja yang telah memiliki rumah sendiri tidak diwajibkan membayar iuran Tapera.

Namun, pemerintah telah menetapkan ketentuan khusus untuk pekerja dengan upah rendah. Mereka yang menerima upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) dari wilayah setempat akan dibebaskan dari kewajiban potongan Tapera.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada pekerja berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat mengalokasikan penghasilan mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Tags: potongan gajiTapera
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ragam Genre Film yang Tayang di Bioskop Juni 2024: Romansa, Petualangan, dan Horor

Next Post

Langkah-Langkah Registrasi KIS PBI-JK Terbaru 2024

Next Post
Langkah-Langkah Registrasi KIS PBI-JK Terbaru 2024

Langkah-Langkah Registrasi KIS PBI-JK Terbaru 2024

Cara Mudah Mengecek Hasil Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) melalui FHCI

Cara Mudah Mengecek Hasil Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) melalui FHCI

Mencegah Ancaman Phishing: Langkah-langkah Praktis

Mencegah Ancaman Phishing: Langkah-langkah Praktis

NCTzen Unfollow Instagram NCT dan SM Entertainment Akibat Kolaborasi dengan Starbucks

NCTzen Unfollow Instagram NCT dan SM Entertainment Akibat Kolaborasi dengan Starbucks

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved