• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, April 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI & OTOMOTIF

STNK Secara Online Hanya dengan Menggunakan HP: Samsat Membuka Layanan Baru

Sava Mentari by Sava Mentari
02/06/2024
in TEKNOLOGI & OTOMOTIF
STNK Secara Online Hanya dengan Menggunakan HP: Samsat Membuka Layanan Baru

SAIBETIK – Samsat kini menyediakan layanan yang memungkinkan perpanjangan STNK secara online hanya dengan menggunakan HP.

Langkah ini merupakan bagian dari inovasi teknologi terbaru dalam pembayaran pajak STNK secara online, membebaskan masyarakat dari keharusan datang ke Samsat.

Kepraktisan layanan ini memungkinkan perpanjangan STNK dilakukan dengan mudah dari rumah, tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat.

BeritaTerkait

Risiko Tersembunyi dalam Belanja Online yang Perlu Diwaspadai

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memperpanjang STNK secara online hanya dengan menggunakan HP:

1. Unduh aplikasi SIGNAL.

2. Lakukan registrasi bagi pengguna baru.

3. Masukkan NIK, nama, nomor HP, dan email yang aktif.

4. Verifikasi KTP dan identifikasi wajah melalui selfie.

5. Verifikasi email melalui tautan yang dikirimkan ke email yang didaftarkan.

6. Login dengan akun yang telah didaftarkan.

7. Pilih menu untuk menambah data kendaraan bermotor.

8. Tentukan apakah kendaraan atas nama sendiri atau orang lain dalam 1 KK.

9. Isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

10. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

11. Pilih nomor plat kendaraan.

12. Muncul informasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

13. Kirim dokumen TBPKP ke alamat rumah.

14. Tinjau ringkasan biaya yang harus dibayarkan.

15. Lanjutkan pembayaran.

16. Tunggu TBPKP diantar ke rumah.

Dengan layanan ini, perpanjangan STNK menjadi lebih mudah dan nyaman, memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan prosesnya tanpa harus meninggalkan rumah.***

Tags: onlineStnk
ShareTweetSendShare
Previous Post

Motor-motor yang Mensyaratkan SIM C1: Polri Menerbitkan Daftar Resmi

Next Post

Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Next Post
Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Sering Jadi Lokasi Syuting Artis Luar Negeri, Inilah Wisata Indonesia yang Populer!

Sering Jadi Lokasi Syuting Artis Luar Negeri, Inilah Wisata Indonesia yang Populer!

Rekomendasi 5 Mini Series Korea Terbaik dengan Rating Bagus dan Wajib Ditonton

Rekomendasi 5 Mini Series Korea Terbaik dengan Rating Bagus dan Wajib Ditonton

Drama Korea tentang Persahabatan, Penuh Komedi hingga Drama, Cocok untuk Akhir Pekan!

Drama Korea tentang Persahabatan, Penuh Komedi hingga Drama, Cocok untuk Akhir Pekan!

Segera Tayang! Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pasangan Romantis di Film Terbaru ‘Wonderland’

Segera Tayang! Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pasangan Romantis di Film Terbaru ‘Wonderland’

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

02/04/2026
17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

02/04/2026
Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

02/04/2026
Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

02/04/2026
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

02/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved