• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Potensi Sangsi Jika Pekerja Menolak Potongan Gaji untuk Tapera

Sava Mentari by Sava Mentari
02/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Potensi Sangsi Jika Pekerja Menolak Potongan Gaji untuk Tapera

SAIBETIK – Potongan Tapera menjadi sorotan bagi banyak pekerja. Namun, apakah ada konsekuensi jika pekerja menolak dipotong gajinya untuk Tapera?

Pertanyaan ini menjadi penting mengingat masih banyak pekerja yang menghadapi keterbatasan finansial. Banyak yang merasa bahwa penghasilan mereka belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, apalagi jika sudah memiliki rumah sendiri dan tak membutuhkan kredit perumahan.

Keluhan ini mendorong pertanyaan mengenai adanya konsekuensi bagi pekerja yang menolak dipotong gajinya untuk Tapera. Jawabannya ternyata ada, dan bukan hanya bagi pekerja, tapi juga perusahaan tempat mereka bekerja.

BeritaTerkait

Dimana Lokasi dan Bagaimana Bentuk Perumahan yang Ada di Program Tapera?

Penegasan Status Tapera bagi Pengemudi Ojek Online: Apa Kabar Sebenarnya?

Pasal 55 dalam peraturan tersebut menyebutkan adanya sanksi bagi pekerja yang melanggar, mulai dari peringatan tertulis hingga sanksi administratif. Sanksi juga diberlakukan untuk pekerja mandiri yang menolak membayar iuran Tapera.

Di sisi lain, perusahaan yang melanggar juga akan dikenai sanksi, mulai dari denda sebesar 0,1 persen dari total potongan Tapera yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Sanksi lainnya termasuk denda administratif dan bahkan pencabutan izin usaha.

Dengan adanya potensi sanksi ini, kepatuhan terhadap aturan Tapera menjadi hal yang penting bagi semua pihak terkait. Itulah yang perlu dipahami agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan baik bagi pekerja maupun perusahaan.***

Tags: potongan gajiTapera
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pekerja yang Wajib Dikenakan Potongan Tapera 2,5 Persen?

Next Post

Motor-motor yang Mensyaratkan SIM C1: Polri Menerbitkan Daftar Resmi

Next Post
Motor-motor yang Mensyaratkan SIM C1: Polri Menerbitkan Daftar Resmi

Motor-motor yang Mensyaratkan SIM C1: Polri Menerbitkan Daftar Resmi

STNK Secara Online Hanya dengan Menggunakan HP: Samsat Membuka Layanan Baru

STNK Secara Online Hanya dengan Menggunakan HP: Samsat Membuka Layanan Baru

Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Cocok dengan Siapa Saja, Ini Deretan Aktor Korea yang Jadi Pasangan Kim Hye Yoon

Sering Jadi Lokasi Syuting Artis Luar Negeri, Inilah Wisata Indonesia yang Populer!

Sering Jadi Lokasi Syuting Artis Luar Negeri, Inilah Wisata Indonesia yang Populer!

Rekomendasi 5 Mini Series Korea Terbaik dengan Rating Bagus dan Wajib Ditonton

Rekomendasi 5 Mini Series Korea Terbaik dengan Rating Bagus dan Wajib Ditonton

No Result
View All Result

Berita Terbaru

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

PPLP Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Keselamatan & Legalitas

04/07/2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

04/07/2025
Bobol Rumah Lewat Atap, Maling Motor & HP di Pesawaran Diciduk Tim Tekab 308!

Bobol Rumah Lewat Atap, Maling Motor & HP di Pesawaran Diciduk Tim Tekab 308!

04/07/2025
Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftar di Platform Resmi BGN

Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftar di Platform Resmi BGN

04/07/2025
Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

04/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved