• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap di Lampung Barat

Sava Mentari by Sava Mentari
02/06/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran Ditangkap di Lampung Barat

SAIBETIK – Pringsewu, Pantaulampung.com — Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Polsek Sumberjaya, Lampung Barat, berhasil menangkap SB (47), warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan handphone.

“Pelaku yang sudah dua kali masuk penjara tersebut diringkus saat melintas di jalan raya Dusun Talang Ogan, Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, pada Sabtu (1/6/2024).

Kapolsek menjelaskan, pria yang biasa dipanggil Ujang ini diamankan polisi atas dugaan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2547 UQ dan dua unit handphone milik Semiyati (33), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

BeritaTerkait

Dua Motor Hasil Curian Dikembalikan, Kapolres Lampung Selatan: Tidak Ada Biaya

Curi Honda Beat di Sinar Pasmah, SW alias Tukul Diciduk Polisi Bersama Barang Bukti

Kejadian pencurian ini terjadi di rumah korban pada Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat pemilik rumah sedang tidur. Korban mengetahui pencurian tersebut ketika terbangun pada pukul 02.30 WIB dan mendapati motor yang diparkir di rumah tengah dan dua unit HP di meja kamar telah raib.

Menurut Riyadi, dalam proses penangkapan residivis kambuhan ini, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone milik korban yang belum sempat dijual.

“Selain HP korban, dari tangan pelaku polisi turut menyita sejumlah alat yang digunakan saat melakukan pencurian. Di antaranya tang besi, linggis, obeng, dan kunci leter Y berikut 3 mata kunci yang sudah dipipihkan,” jelas Riyadi.

Riyadi mengungkapkan, pihaknya masih memburu satu rekan pelaku yang ikut dalam pencurian tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa penyelidikan masih dilakukan untuk menemukan sepeda motor korban yang menurut pelaku telah dijual seharga Rp. 5 juta di daerah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.

Ditambahkannya, selain terlibat pencurian di Adiluwih, Pringsewu, SB juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat. Pria yang mengaku tidak memiliki pekerjaan ini mengatakan bahwa barang hasil kejahatannya dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, tersangka SB disangkakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (WID)

Tags: KriminalpencurianPencurian HPpencurian motor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Next Post

Pringsewu Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024 untuk Sejumlah Kategori

Next Post
Pringsewu Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024 untuk Sejumlah Kategori

Pringsewu Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2024 untuk Sejumlah Kategori

Rumah Milik Warga Ambruk Akibat Termakan Usia

Rumah Milik Warga Ambruk Akibat Termakan Usia

Putusan MA Soal Usia Calon Pilkada: Pintu Masuk untuk Kaesang Maju?

Putusan MA Soal Usia Calon Pilkada: Pintu Masuk untuk Kaesang Maju?

Raffi Ahmad: Bahan Endorse Politik di Pilkada 2024

Raffi Ahmad: Bahan Endorse Politik di Pilkada 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved