SAIBETIK – Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona, meresmikan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KARTA (Karang Taruna) di Desa Umbul Pelem, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Sabtu (9/3/2024).
Dalam sambutannya, Dendi menyatakan bahwa Karang Taruna bukan hanya organisasi sosial, melainkan organisasi multi sektor.
Selain sosial, kami juga bergerak di sektor pendidikan, pemberdayaan perempuan dan anak, pemberdayaan masyarakat, ekonomi kreatif, hingga sektor kesehatan,ucapnya.
Menurut Dendi, Karang Taruna diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Sosial, bahkan Undang-Undang Desa, sehingga dapat berperan di berbagai sektor.
Ia menegaskan bahwa Karang Taruna Provinsi Lampung berupaya meningkatkan sektor pendidikan dengan meresmikan PAUD KARTA.
Pria yang akrab disapa Bung Dendi itu meminta PAUD KARTA secara spesifik mengajarkan budaya lokal berbasis sosial.
Agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang mengedepankan budaya dan sosial kemasyarakatan, dengan harapan PAUD KARTA akan melahirkan kader-kader Karang Taruna penerus, tambahnya.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung juga mengajak seluruh pengurus Karang Taruna di kabupaten dan kota untuk terus bergerak mendirikan PAUD KARTA di bawah naungan Karang Taruna masing-masing, dengan dukungan dari Karang Taruna Provinsi Lampung.
Ia berharap Karang Taruna Kabupaten Pesawaran dapat membentuk PAUD KARTA lainnya selain yang diresmikan saat ini.
Sementara itu, Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Yayasan Karang Taruna, Lilis Pujiati, menyatakan bahwa Karang Taruna Provinsi Lampung menugaskannya sebagai Koordinator Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk membentuk PAUD KARTA. Ide orisinil pembentukan PAUD KARTA ini berasal dari Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona.
Lilis menjelaskan bahwa KARTA adalah singkatan dari Karang Taruna. Dalam Bahasa Sanskerta, secara harfiah berarti pekerjaan yang telah dicapai, atau dalam Bahasa Jawa Kuno berarti makmur, maju, berkembang, ulung, atau sempurna.
PAUD KARTA ini, lanjutnya, tidak dapat berjalan sendirian. Mulai dari pendirian yayasan, izin operasional, pengadaan sarana dan prasarana, tenaga pendidik, hingga acara peresmian ini membutuhkan dukungan dari seluruh pengurus Karang Taruna dan pemangku kepentingan lainnya untuk pengembangan PAUD ini ke depan.
Saat ini, PAUD KARTA memiliki 43 siswa pada kelompok bermain untuk anak usia 2 hingga 4 tahun dan pendidikan anak usia dini untuk anak usia 4 hingga 6 tahun. PAUD KARTA juga telah membuka pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025.***